13.8 C
New York
Sunday, May 5, 2024

Polres Dairi Imbau Warga Jangan Rambah dan Bakar Lahan dalam Kawasan Hutan

Sidikalang,MISTAR.ID

Kepolisian Resort Dairi Daerah Sumatera Utara melalui Kepolisian Sektor Parongil Silima Punggapungga melakukan giat patroli. Mereka mengimbau warga masyarakat agar tidak melakukan perambahan hutan dengan cara illegal dan tidak melakukan pembakaran lahan kawasan hutan, Kamis (12/1/23)

Melalui aplikasi hotspot titik api yang terjadi, personil Polsek Parongil bersama Babinsa Koramil 03/Parongil dan Perangkat Desa Lae Rambong melaksanakan imbauan kepada warga lewat pemasangan spanduk serta memberikan arahan kepada masyarakat dalam rangka mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Parongil, Iptu Charles Manurung, langsung terjun ke lapangan melakukan pengecekan serta patroli ke lokasi kawasan hutan Dusun Lae Alim Desa Lae Rambong Kecamatan Silima Pungga Pungga Dairi.

Baca juga:Dishut Sumut Sita 2 Alat Berat Perambah Hutan

Iptu Charles Manurung membenarkan ada ditemukan masyarakat sedang membakar lahan yang diakui perladangan milik warga. Kemudian diberikan teguran serta arahan kepada yang bersangkutan agar tidak melakukan pembakaran di lahan kawasan hutan yang diklaim sejumlah warga sebagai lahan milik mereka.

Imbauan disampaikan kepada bersangkutan untuk dapat menerima arahan dan imbauan juga agar memberitahukan kepada warga lainnya, maupun kepada Keluarganya masing-masing agar tidak melakukan tindakan membakar dala kawasan hutan yang wujud-wujud diklaim lahan milik warga .

Baca juga:Perambahan Hutan dan Illegal Logging di Dairi Diduga Libatkan Oknum Polisi

Kawasan hutan Dusun Lae Alim Desa Lae Rambong Kecamatan Silima Pungga Pungga Dairi diduga marak aktivitas perambahan hutan dan sebahagian sudah jadi lahan pertanian dan perkebunan kelapa sawit dan pohon karet.

Kayu olahan sensaw yang diduga hasil hutan juga ada ditemukan yang kemudian diklaim warga dari lahan tanah ulayat. (manru/hm06)

 

 

Related Articles

Latest Articles