19.2 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Peredaran Narkoba dari Malaysia Tujuan Madura Digagalkan di Asahan, 2 Kg Sabu Disita

Tak lama polisi yang mendapatkan informasi atas keberadaan M langsung melakukan penangkapan terhadap dirinya yang saat itu membawa sebuah tas ransel berisikan barang pribadi miliknya dan dua bungkus narkoba jenis sabu.

“Pengakuannya dia membawa barang tersebut diupah Rp50 juta setelah sampai di Madura,” papar Kapolres.

Baca juga : Jaringan Narkoba Asal Malaysia Dibongkar Polres Asahan, Empat Pria Diamankan

Pria yang berasal dari Jawa Timur tersebut ditahan di Polres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau mati,” tandasnya. (perdana/hm18)

Related Articles

Latest Articles