15.2 C
New York
Sunday, October 6, 2024

Pengelolaan Administrasi Desa di Kecamatan Porsea Masih Dibawah 7,1 Persen

“Atas penilaian dari pimpinan, di Dinas PMD Toba akhirnya yang memenuhi syarat anggaran DD 2024 hanya didapatkan Desa Parparean I saja dan 13 desa lainnya tidak layak,” ujar Edward, Jumat (5/7/24).

Dikatakannya, dalam pengawasan dan pembinaan serta pendampingan menemukan banyak kendala seperti kondisi desa, kondisi program yang akan dijalankan, kondisi musim demikian juga Sumber Daya Manusia yang ada di desa sangat rendah.

Baca juga : Awas Terjerat Hukum, Kades Harus Kelola Dana Desa dengan Tepat

“Kita ada niat untuk pembinaan dan pendampingan, namun jadwal tugas kita padat dan terlalu repot, padat dan bertumpuk. Selain jadwal musyawarah desa (musdes) dilakukan berbeda-beda,” sebutnya.

Ditekankan Camat, intinya pendampingan belum dapat berjalan maksimal karena kendala waktu, padatnya jadwal dan kesibukan seksi PMD Kecamatan sehingga SDM perangkat desa tidak berkembang kendati rata-rata mereka sudah memahami. (nimrot/hm18)

Related Articles

Latest Articles