24.3 C
New York
Friday, July 5, 2024

Pemuda dan Penatua Desa Sosor Lontung Minta Tertibkan Truk Pengangkut Batu Muatan Berlebih yang Bebas Beroperasi

Sebelumnya diberitakan mistar.id, menanggapi soal jalan rusak akibat mobilitas truk pengangkut batu yang meresahkan warga, Pemerintah Kabupaten Dairi mengaku sudah menyurati seluruh pengusaha tambang galian C agar tidak mengoperasikan angkutan mereka melebihi muatan (over tonage).

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Dairi, Parulian Sihombing, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (8/9/23).

Parulian Sihombing mengatakan pihaknya menyurati para pengusaha angkutan dan sopir galian C batu kapur Dolok Siraut, Kecamatan Lae Parira dan Siempat Nempu sesuai surat nomor 500.II.9/794/2023.

Baca juga : Puluhan Murid SD di Dairi Minta Perbaikan Jalan Rusak Parah ke Jokowi

Dijelaskannya, bahwa larangan dimaksud meliputi bahwa pengusaha galian C hanya melayani pembeli batu menggunakan kendaraan pengangkut berukuran lebar 2,1 meter, tinggi 3,5 meter serta muatan maksimum 8 ton, sesuai kelas jalan kelas III C, terhitung dari Jalan Merdeka Sidikalang sampai ke lokasi tambang di seputaran Dolok Siraut.

Sebelumnya, warga Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, Dairi merasa keberatan dan resah dengan truk pengangkut batu yang diduga menyebabkan kerusakan pada jalan desa tersebut.

Selain itu, mobilitas truk yang tinggi mengakibat banyaknya debu berterbangan sehingga sangat mengganggu kenyamanan warga. (manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles