Baca Juga : Fokus Benahi Objek Wisata, Pemkab Toba Siapkan Dana Rp 54 M
Kasatpol PP, Harianto Butarbutar mengaku tidak mengetahui kondisi cafe sungai yang mendapat surat dari BWS dan belum ada surat perintah penertiban lokasi yang sampai kepadanya, baik dari desa, kecamatan dan Pemkab Toba.
“Bagaimana kita melakukan penertiban lokasi tersebut, sementara surat perintah untuk penugasannya belum ada. Kita tunggu saja perintah dari atasan dan apabila sudah ada kita akan turun ke lapangan untuk melaksanakan penertiban,” pungkasnya. (nimrot/hm24)