Pemkab Dairi Tata Objek Wisata Silahisabungan, Keramba Ikan Bakal di Pindah


pemkab dairi tata objek wisata silahisabungan keramba ikan bakal di pindah
Sidikalang, MISTAR.ID
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi, Amper Nainggolan, mengaku akan melakukan pembenahan dan penataan daerah wisata Silahisabungan. Bentuk pembenahan itu, sebut Amper, akan membersihkan dan melakukan pengosongan keramba ikan yang ada di daerah tersebut.
Demikian hal itu dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dairi Amper Nainggolan lewat selulernya kepada MISTAR.ID Senin (13/7/20).
Menurut Amper, setelah Kaldera Toba ditetapkan sebagai UNESCO Global Geopark pada sidang ke-209 Dewan Eksekutif UNESCO di Paris. Maka perlu untuk daerah melakukan pembenahan objek-objek wisata seperti objek wisata Silahisabungan yang terkenal di kabupaten Dairi.
Dijelaskan Amper, pada hari Jumat(10/7/20) lalu, pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada warga pengusaha keramba kolam ikan bersama Camat Silahisabungan dan seluruh Kepala Desa, guna membahas bagaimana cara santun melakukan pendekatan kepada para pengusaha keramba.
Baca juga: Dinyatakan Positif Covid-19, Satu Warga Sidikalang Gagal ke Kalimantan
“Saya bersama Dinas Pertanian Dairi juga dengan Camat dan para Kepala Desa sudah melakukan penyuluhan kepada warga pengusaha keramba kolam ikan di Silahisabungan,” ujarnya.
Ditanya dampak ekonomi warga masyarakat bila usaha keramba kolam ikan diberhentikan.
Amper bilang, sebenarnya tidak ada dampak ekonomi menjadi rendah disana dan tidak berpengaruh, karena kalau dihitung pengusahanya dan karyawan disana sangat jauh dari jumlah penduduk yang ada 3000 KK lebih.
Sementara pengusaha keramba dan karyawannya palingan jumlahnya 50 orang, kalau soal pendapatan warga setempat sudah lebih bagus untuk meningkatkan ornamen wisata.
Baca juga: Pelantikan Pejabat di Kabupaten Dairi Tegang, Wakil Bupati Protes
Namun, Amper tetap dalam arahan Bupati Dairi, agar cara pendekatan kepada warga itu dilakukan dengan santun dan tidak ada kalimat pembersihan dan pengosongan usaha keramba kolam ikan di Danau Toba Silahisabungan, melainkan dipindahkankan sebagai solusi dan dibuat Zona keramba kolam ikan daerah.
Disinggung soal dampak pencemaran lingkungan atas maraknya keramba ikan di Silahisabungan, Amper sedikit mengelak dengan mengatakan dampak pencemaran lingkungannya itu urusan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara.(manru/hm07)
PREVIOUS ARTICLE
Usai Bertemu Rektor USU, Bupati Deliserdang Lakukan SwabNEXT ARTICLE
686 Guru Honorer Batu Bara Dapat SK Bupati