Pemerintah Dinilai Terlalu Cepat Hapus Tes PCR/Antigen sebagai Syarat Perjalanan
pemerintah dinilai terlalu cepat hapus tes pcrantigen sebagai syarat perjalanan
Medan, MISTAR.ID
Pengamat kesehatan dari Universitas Sumatera Utara (USU) Dr dr Delyuzar menilai pemerintah pusat terlalu cepat menghapuskan tes Covid-19 melalui PCR dan Antigen bagi pelaku perjalanan domestik atau dalam negeri baik melalui darat, laut dan udara. “Saya merasa pemerintah terlalu cepat mengambil langkah ini,” sebut dia lewat telepon seluler, Rabu (9/3/22). Pasalnya, sebut dia, di Indonesia khususnya di Sumatera Utara, kasus Covid-19 masih tinggi. “Apalagi belum ada penurunan kasus,” terangnya.
Delyuzar menjelaskan peniadaan tes PCR dalam perjalanan darat, laut dan udara bisa membuat pandemi Covid-19 tidak selesai. “Nanti tidak selesai-selesai masalah kita ini,” katanya. Ia menambahkan, dengan pemberlakuan ini, penumpang harus terjamin dengan sudah menjalani vaksin dosis I dan II serta booster. “Harus dilengkapi dengan vaksin melalui aplikasi pedulilindungi,” katanya.
Namun, sebutnya, sulit rasanya untuk mendeteksi penumpang hanya melalui pedulilindungi. “Tapi persoalanya tetap aja masih ada orang yang terpapar meski sudah booster,” jelas dia. “Ini yang menjadi resiko, nanti penumpang yang sakit bisa gabung dengan penumpang yang sehat,” jelas dia. Delyuzar berharap, penumpang yang nanti akan melakukan perjalanan harus sudah yang terlindungi. “Salah satu terlindungi itu tentu jangan ada yang di dalamnya itu sedang menderita penyakit menular termasuk Covid-19,” tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal. Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua. (saut/hm09)
PREVIOUS ARTICLE
Bupati Pakpak Bharat Bagikan Minyak Goreng Gratis ke Rumah Warga