Pembangunan Gedung Tambahan Polres Samosir Disinyalir Tak Sesuai Spesifikasi
pembangunan gedung tambahan polres samosir disinyalir tak sesuai spesifikasi
Samosir, MISTAR.ID
Pelaksanaan pembangunan gedung tambahan Polres Samosir terindikasi tidak sesuai spesifikasi. Di mana, pengecoran tangga tampak berpori. Hal demikian mengindikasikan campuran beton tidak sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan tersebut.
Tertulis di plang proyek, pembangunan gedung tambahan Polres Samosir Nomor Kontrak: 640/1356/KTR/GD-POLRES/APBD/DISPERAKPP/VIII/2021 sumber dana APBD Samosir, penyedia jasa CV Pabolon dengan nilai kontrak Rp983.517.000, dan konsultan pengawas CV Laura.
Amatan Mistar di lapangan, Kamis (4/11/21), pengecoran tangga sebagai jalan menuju lantai dua setelah existing dibuka tampak berpori dan berlubang, dan batu siplit tidak padat.
Baca Juga:Pembuat Akun Palsu Bupati Samosir Diadukan ke Polisi
Diduga kuat, terjadinya pengecoran berpori akibat dari komposisi campuran adukan semen, pasir, dan kerikil tidak sesuai spesifikasi yang dipersyaratkan dalam kontrak pekerjaan tersebut.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pemerintah Kabupaten Samosir, Manutur Naibaho ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Kamis (4/11/21) mengatakan, untuk membagusi semua yang kurang.
Baca Juga:Bupati Samosir Kukuhkan Desa Wisata Sijambur dan Pokdarwis O² Lumban Pokki
Ketika ditanya apakah tangga bangunan tersebut akan dibongkar? Manutur Naibaho mengatakan, kalau parah konstruksinya dibongkar.
Namun, ia tak menjelaskan secara rinci apakah kondisi pengecoran tangga pembangunan penambahan gedung Polres Samosir itu parah atau tidak.(pangihutan/hm10)
PREVIOUS ARTICLE
Hindari Berita Hoax, Pelajar Diminta Saring Informasi