30.6 C
New York
Monday, July 8, 2024

PAMAGAR Dairi Minta Polisi Segera Tindaklanjuti dan Tangkap Terduga Pencabul Anak

Ketika itu, hanya ada terlapor dan Bunga di dalam rumah, karena istri terlapor bersama anaknya sedang berada di Kota Medan.

Saat menyuruh Bunga menyapu kamarnya, LM tetap berada di dalam kamar. Karena curiga, Bunga pun menunggu bapak kosnya itu keluar kamar.

Namun, ketika LM hendak keluar kamar, pria itu langsung memeluk dan menciumi Bunga, seraya meminta Bunga untuk tidak menceritakan hal itu kepada siapa pun.

“Saat itu saya mengangguk saja, tapi dia kembali menciumi saya,” kata Bunga ketika itu.

Baca Juga: Terlapor Perbuatan Cabul di Dairi Ternyata Mantan Kades Bakal Julu

Usai kejadian itu, LM kemudian pergi ke gereja. Kesempatan itu kemudian dimanfaatkan Bunga menghubungi orangtuanya. Gadis remaja itu meminta orangtuanya untuk menjemput dia dari kos-kosannya.

Dengan kondisi panik, orangtua Bunga kemudian segera mendatangi putrinya yang tinggal berjarak kurang lebih 20 km dari kediaman mereka. Bunga lalu dibawa orangtuanya ke kantor desa.

Setelah menceritakan apa yang dialaminya di sana, pihak keluarga dan perangkat desa tempat orangtua Bunga tinggal,  sepakat untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dairi.

Terlapor ketika dikonfirmasi lewat panggilan dan pesan WhatsApp, membantah tuduhan tersebut dan memberikan jawaban sedikit arogan.

“Saya tidak melakukan tuduhan itu. Buatlah berita yang lurus, jangan sepihak. Sebab saya bisa keberatan. Silahkan saya dilaporkan, saya hadapi, saya punya pengacara,” kata dia sembari mengirim foto dirinya, yang menurut pengakuannya sedang berada di Kota Medan.

Hingga kini kasus itu masih bergulir di Polres Dairi. Perbuatan cabul ini terancam dijerat tindak pidana kejahatan perlindungan anak UU nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana dalam Pasal 82 UU 17/2016 junto 76 e. (Manru/hm22)

Related Articles

Latest Articles