26.3 C
New York
Wednesday, June 26, 2024

Operasi Antik Toba, Polsek Gebang Ringkus Pemilik Sabu

Gebang, MISTAR.ID – Seorang pria, FW (37) warga Dusun V Cinta Rakyat, Desa Paluh Manis, Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat diamankan satuan unit Reskrim Polsek Gebang yang menjalankan Operasi Antik Toba, Selasa (28/1/20).

Pria itu diringkus terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu di Dusun X Tangkahan Pinang, Desa Air Hitam Kecamatan Gebang, Kabupaten Langkat.

Keterangan dari kepolisian, FW diringkus saat melintas di Jalan Dusun X Tangkahan Pinang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau BK 4238 ACE.

Kapolsek Gebang AKP R.Sinaga SH.MH melalui Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting, SH saat dikonfirmasi Mistar, Selasa (28/1/20) membenarkan penangkapan tersangka FW.

Dijelaskan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di daerah tersebut.

Mendapat informasi itu, Kapolsek Gebang langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mimpin Ginting dan anggota Tim Opsnal melakukan pengintaian di lokasi dimaksud.

Setibanya di lokasi petugas melihat seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai seperti yang sampai masyarakat.

Saat itu tersangka sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat melintas di daerah itu. Petugas langsung meminta pengendara itu berhenti.

Sebelum kendaraan diberhentikan, tersangka sempat terlihat membuat membuang barang bukti sabu itu dari tangannya. Tapi perbuatannya itu sempat terlihat petugas.

Ketika diperiksa polisi, ternyata barang yang dibuang tersangka itu adalah sebungkus plastik kecil diduga berisi sabu-sabu.

Setelah diinterogasi polisi, akhirnya tersangka mengakui bahwa barang bukti diduga sabu-sabu yang dibuangnya itu adalah miliknya.

Selanjutnya tersangka berikut barang bukti, serta sepeda motor yang dikendarainya diamankan ke Polsek Gebang untuk diproses secara hukum.(M04/hm02)

Editor : Herman Maris

Related Articles

Latest Articles