17.8 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Manajemen RSUD Sidikalang Dipanggil Penyidik Kejati Sumut, Begini Penjelasannya

Sidikalang, MISTAR.ID

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidikalang Kabupaten Dairi, Sumatera Utara (Sumut) dikabarkan dipanggil Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

Kabar Manajemen dan para dokter RSUD Sidikalang tersebut dipanggil Penyidik Kejati Sumut berlangsung pada Senin (29/5/23) hingga beredar luas di kalangan awak media dan warga Kabupaten Dairi.

Informasi yang beredar, tidak hanya Manajemen RSUD Sidikalang yang dipanggil, Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Dairi juga turut dipanggil Kejati Sumut soal dugaan tindak pidana korupsi RSUD Sidikalang.

Humas RSUD Sidikalang, Jetra H Bakara mengaku belum mengetahui secara pasti adanya pemanggilan tersebut. “Saya akan mempertanyakan hal itu kepada Manajemen RSUD Sidikalang, menyangkut soal apa itu (pemanggilannya),” ujar Jetra yang dihubungi mistar.id, Senin (29/5/23).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Dairi, Anggara R Sinurat membenarkan soal adanya pemanggilan Kejati Sumut terhadap pihak RSUD Sidikalang.

Baca juga : Rumah Makan Hangus Terbakar di Tanah Pinem Dairi

“Setelah kami hubungi Direkturnya, pak dr Pesalmen Saragih. Ia membenarkan mereka dipanggil oleh Kejati Sumut, semalam Senin(29/5/23). Namun materi soal pemanggilan itu kami tidak tanyakan detailmya. Tapi diakui Direkturnya. Khusus info pemanggilan melibatkan Sekda Dairi, kami tidak tahu persis. Tetapi Manajemen RSUD Sidikalang benar dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Kejatisu. Soal kasusnya kami tidak tahu detail,” ujar Anggara R Sinurat.

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Dairi, Erwinta Tarigan mengaku belum mengetahui adanya pemanggilan yang dilakukan Kejati Sumut terhadap Manajemen RSUD Sidikalang.

“Tidak serta merta ada pemberitahuan dari Kejati Sumut ke Kejari Dairi soal penanganan sejumlah kasus yang ditangani langsung oleh Kejati, kecuali ada pelimpahan dan dilimpahkan,” sebut Erwinta seraya menyarankan media agar melakukan konfirmasi ke Kejati Sumut.

Baca juga : Bupati Lepas 21 Jemaah Calon Haji 2023 Asal Dairi

Informasi yang diperoleh menyebutkan Kejati Sumut melakukan pemanggilan terhadap Manajemen RSUD Sidikalang terkait dugaan tindak pidana korupsi dana covid-19, insentif tenaga kesehatan (nakes), jasa medis yang tidak transparan berdampak timbul polemik internal di RSUD Sidikalang.

Informasinya, warga berinisial UP yang mengaku juga dipanggil Kejati Sumut menyebutkan dirinya sudah menghadap Kejati Sumut pada 25 Mei 2023, guna dimintai keterangan dan menyerahkan dokumen terkait sehubungan dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Sidikalang tahun anggaran 2018-2022.

“Hari ini, Selasa (30/5/23) sedang berada di Kejati Sumut untuk kembali dimintai keterangan setelah pihak RSUD Sidikalang, Senin(29/5/23) kemarin,” bebernya kepada mistar.id. (Manru/hm18)

Related Articles

Latest Articles