8.9 C
New York
Friday, October 11, 2024

Samsat Kotapinang-Polres Labusel akan Gelar Razia Gabungan Kepatuhan Pembayaran PKB

Labusel, MISTAR.ID

Salah satu kewajiban bagi para pemilik kendaraan adalah patuh dan taat membayar pajak. Dalam hal ini para pemilik kendaraan bermotor harus tertib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap tahun.

Adapun besaran nominal pajak yang harus dibayarkan setiap kendaraan berbeda-beda, tergantung dengan tipe serta jenisnya. Meski demikian, tidak sedikit para pemilik kendaraan, baik sepeda motor atau mobil yang pajaknya sudah kedaluwarsa, karena tak dibayar.

Terkait dengan hal tersebut, pada Senin (14/10/24) mendatang, akan digelar Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor sesuai dengan telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/397/V/YAN/.1.1./2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor.

Kasat Lantas Polres Labusel, Iptu Sumardi mengatakan, razia gabungan akan dilaksanakan pada tanggal 14-27 Oktober 2024 di titik yang berbeda setiap harinya.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor pajak kendaraan bermotor. Sumardi mengimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak atas kendaraan bermotornya.

Baca Juga : Audiensi Samsat Kotapinang, Pemkab Labusel Dukung Pembayaran Pajak Kendaraan

Kendaraan yang ditemui dilapangan menunggak pajak diarahkan ke loket Samsat Keliling yang telah disiapkan di lokasi untuk langsung membayar tunggakan pajak kendaraannya.

Sementara yang belum dapat membayar diberikan teguran keras, serta tenggang waktu untuk melunasinya. “Pelaksanaan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan PAD pada sektor PKB. Kami mengimbau masyarakat agar segera melakukan pembayaran pajak atas kendaraan bermotornya,” ujarnya, Jumat (11/10/24).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala PT Jasa Raharja Kotapinang, Septian Jonatan juga menyampaikan, bahwa pembayaran PKB bukan hanya meningkatkan PAD, tetapi ada aspek perlindungannya.

“Terkait dengan perlindungan kecelakaan lalu lintas oleh Jasa Raharja, sehingga diharapkan dengan membayar pajak, masyarakat saling melindungi antar sesama. Pastinya melindungi diri sendiri dalam hal melakukan perjalanan,” papar Septian. (oel/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles