4.3 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan Komisi Informasi Award 2024

Komisi Informasi menyusun dan menetapkan standar layanan informasi lalu menyelesaikan sidang informasi dengan mediasi publik.

Komisi Informasi Publik (KIP) didirikan untuk menjamin hak warga negara dalam memperoleh informasi publik, serta untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, efektif, dan efisien, Menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik.

“KIP juga mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik, meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi di lingkungan badan publik. Menjamin pemenuhan hak warga negara untuk memperoleh akses informasi publik. Menjamin terwujudnya tujuan penyelenggaraan keterbukaan informasi,” tandas Gede Narayana. (yazis/hm18)

Related Articles

Latest Articles