Atas nama pemerintah provinsi, A Fathoni terus memberikan dukungan keterbukaan informasi publik, karena menurutnya keterbukaan informasi itu penting agar kepercayaan masyarakat semakin tinggi.
“Jika tingkat kepercayaan meningkat, partisipasi masyarakat juga meningkat maka tingkat kesejahteraan kehidupan bangsa dan masyarakat juga meningkat,” jelasnya.
Dijelaskannya, penghargaan ini adalah sebuah pertanda bahwa pemerintah mempunyai komitmen.
“Oleh karena itu, mari kita tingkatkan komitmen kita. Kita tingkatkan keseriusan kita dalam memberikan informasi update kepada masyarakat,” terang A Fathoni.
Baca juga :Â Pemkab Labuhanbatu Terima Penghargaan dari Panitia PON 2024
Ketua Komisi Informasi Sumut, KH Abdul Haris menyampaikan apresiasi kepada OPD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah berusaha memberikan ruang keterbukaan informasi kepada publik.
Menurutnya, tata kelola informasi harus dilakukan dengan baik supaya masyarakat bisa tenang dan tidak panik.
“Karena kalau itu tidak kita lakukan keterbukaan informasi bisa menjadi mis informasi, keterbukaan informasi mengenai tata kelola informasi pada prinsipnya diwujudkan penyediaan dan pemberian data informasi publik dengan menggunakan pendekatan sebagai bentuk adaptasi kebiasaan baru,” tuturnya.
Komisi Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik Komisi Informasi Pusat, Gede Narayana mengatakan KIP merupakan lembaga mandiri yang menjalankan undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan peraturan pelaksanaannya.