20.8 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Pemkab-DPRD Labusel Tandatangani Berita Acara Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD

2. Belanja daerah pada perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp1.098.306.417.113 mengalami kenaikan sebesar Rp57.942.330.357 bila dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan sebesar Rp1.040.364.086.756

3. Pembiayaan daerah pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp134.492.786.975 bila dibandingkan dengan apbd sebelum perubahan sebesar Rp66.358.760.557 maka bertambah sebesar Rp68.134.026.418.

“Atas kondisi sebagaimana kami uraikan diatas, dengan ini badan anggaran DPRD Labusel meminta kepada saudara Bupati Labusel agar dapat melakukan upaya-upaya yang terukur dan konkrit guna lebih mengoptimalkan pencapaian target di masa yang akan datang serta dapat mencapai sasaran yang tepat sesuai yang diharapkan dan dalam penyusunan perubahan KUA dan PPAS agar berpedoman pada dasar hukum yang berlaku,” ujarnya.

Baca juga : Rekomendasi LKPj 2023, Pj Bupati Batu Bara Berterima Kasih ke DPRD

Ayu Safitri juga menyampaikan catatan kepada Bupati. Diminta kepada Bupati Labusel dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat mengoptimalkan anggaran pada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan KUA PPAS yang tersaji dan ditingkatkan secara optimal, efektif dan efisien serta dapat memaksimalkan penggunaan anggaran P-APBD tahun anggaran 2024.

Wabup Ahmad Padli menyampaikan proses awal pembahasan sampai kepada penandatanganan nota, kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Rancangan Perubahan APBD Labusel tahun anggaran 2024 ini, selayaknya dan patut mendapat apresiasi, khususnya kepada dewan yang terhormat.

“Tentunya, dalam proses pembahasan yang dilaksanakan, oleh badan anggaran DPRD Labusel bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Labusel, terdapat banyak pandangan, koreksi dan masukan,” tambahnya. (oel/hm18)

Related Articles

Latest Articles