20.8 C
New York
Wednesday, August 14, 2024

Pemkab-DPRD Labusel Tandatangani Berita Acara Nota Kesepakatan KUA dan PPAS P-APBD

Labusel, MISTAR.ID

Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Ahmad Padli Tanjung hadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Labusel dalam Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Labusel atas hasil pembahasan dan penandatanganan Berita Acara Nota Kesepakatan (MoU) KUA dan PPAS P-APBD tahun anggaran 2024.

Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Pimpinan DPRD Labusel, Zamal Harahap dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Labusel, Rabu (14/8/24).

Anggota DPRD Labusel, Ayu Safitri menyampaikan laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Labusel atas pembahasan rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.

Baca juga : Hari Jadi Ke-16, Pemkab Labusel Adakan Pameran Pembangunan

“Kami akan membacakan hasil pembahasan bersama para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang didampingi oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yaitu menerima dan menyetujui rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024”, ucapnya.

Ayu Safitri menguraikan baik mengenai pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah, maka secara ringkas rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta rancangan perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024, diuraikan sebagai berikut:

1. Pendapatan daerah pada perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp966.813.630.138 mengalami penurunan sebesar Rp7.191.696.061 atau 0,74% dari target APBD tahun anggaran 2024 sebesar Rp974.005.326.199.

Related Articles

Latest Articles