19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

PAW Anggota DPRD Labusel Sisa Masa Jabatan 2019-2024 Dilantik

Labusel, MISTAR.ID

Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel), Kadir menggantikan Hefrin (almarhum) sisa masa jabatan 2019-2024 diambil sumpah jabatannya pada rapat paripurna istimewa DPRD Labusel di Ruang sidang paripurna DPRD Labusel, Jumat (21/6/24).

Ketua DPRD Labusel, Ediy Parapat mengucapkan selamat kepada Kadir yang baru saja dilantik sebagai Anggota DPRD Labusel.

“Kami atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Labusel dan seluruh hadirin yang hadir saat ini mengucapkan selamat bertugas untuk mengabdi dengan tulus dan ikhlas di lembaga ini semoga kepercayaan serta tugas yang diberikan oleh rakyat kepada saudara melalui lembaga ini, dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya.

Baca juga : Wakil Ketua DPRD Labusel H. Zainal Meninggal, Disemayamkan di Padangri

Ediy mengatakan Lembaga DPRD ini adalah rumah dari segala aspirasi masyarakat Labusel.

“Untuk itu, kami berharap dengan kehadiran saudara dapat menambah keluasan wadah untuk menampung dan menjaring segala bentuk keluhan dan aspirasi dari masyarakat Labusel ini. Demi terciptanya kesuksesan dalam mengemban tugas saudara marilah kita saling mengeratkan jalinan kerja sama antar komisi, antar fraksi dan juga antar alat kelengkapan lainnya saat bertugas nanti,” tuturnya.

Related Articles

Latest Articles