31.2 C
New York
Friday, August 2, 2024

Kuasai Sabu, 3 Pria digiring ke Polsek Marbau

Rantauprapat, MISTAR.ID

Unit Reskrim Polsek Marbau Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap tiga tersangka, Kamis (25/7/24).

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan dari tempat yang sama, namun waktu berbeda. Penangkapan dilakukan di Dusun X Kogem, Desa Hitetoras, Kecamatan Marbau.

Tersangka pertama, RN alias Rahman (35) warga Desa Hitetoras, Marbau. Ia dan tersangka kedua MA ditemukan sedang menggunakan narkotika jenis sabu di lahan sawit milik masyarakat di Desa Hitetoras.

Dalam penggeledahan, Tim menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,32 gram, dua unit handphone, dua mancis, satu botol racikan (bong), satu kotak rokok, satu kaca pirek, dan satu pipet.

Berdasarkan keterangan dari RN dan MA, sabu tersebut diperoleh dari seorang yang dikenal dengan nama RR alias Kadung yang tinggal di desa Belongkut Marbau. Petugas kemudian melakukan pengembangan dengan cara memancing RR untuk melakukan transaksi.

Baca juga: Satnarkoba Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar Sabu dari Kos-Kosan

Akhirnya, tersangka RR alias Kadung (25) berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa satu plastik klip besar berisi 12 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,64 gram, satu plastik klip besar berisi tujuh plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,37 gram, satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,17 gram, serta sejumlah alat hisap dan bungkus rokok.

Tim juga menyita satu unit handphone, satu dompet, satu kotak kecil, dan uang tunai sebesar Rp118.000 hasil penjualan narkotika jenis sabu.

RR alias Kadung mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pria berinisial R. Namun, saat petugas mendatangi rumah R, yang bersangkutan tidak berada di tempat. Selanjutnya Ketiga Pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Marbau untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas AKP Syafrudin menyatakan bahwa Polres Labuhanbatu akan terus melakukan pengawasan untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas penyalahgunaan narkotika dan mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan informasi,” tutupnya. (yazis/hm20)

Related Articles

Latest Articles