23.1 C
New York
Saturday, June 29, 2024

Kadis PMD Akui Kantornya Didatangi Kejari Labuhanbatu

Labura, MISTAR.ID

Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Labuhanbatu Utara (Labura) M Nur Lubis membenarkan kedatangan tim dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu ke kantornya, Rabu (26/6/24). Namun, menurut dia tidak ada berkas yang dibawa dari lembaga yang dipimpinnya itu.

Hal itu dikatakannya saat dikonfirmasi terkait kebenaran kedatangan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi untuk Anggaran Tahun 2019-2022 di Desa Bangunrejo Kecamatan Na IX-X.

“Kalau di PMD tidak ada berkas SPJ desa yang diambil. Mereka datang sekitar pukul 17.30 WIB,” ujarnya melalui telepon, Kamis (27/6/24) seraya menyebut tim datang dan melihat SK kepala desa dimaksud.

Baca Juga : Dinas PMD dan Kantor Desa Bangun Rejo Digeledah Kejari Rantauprapat

Sekadar informasi, tim Penyidik Kejari Labuhanbatu dipimpin Kasi Pidsus Hasan Afif Muhammad mendatangi tiga titik lokasi terkait laporan adanya tindak pidana korupsi sebesar Rp651 juta di Desa Bangunrejo.

Kajari Labuhanbatu Dr M Carel W SH MH melalui Kasi Intel Memed Rahmad Sugama menyebutkan, tim yang turun menggeledah tiga titik yaitu Kantor Desa Bangunrejo, rumah pribadi mantan Kades Bangunrejo ENP dan kantor Dinas PMD Labura.

Dikatakannya, tim mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya surat, dokumen dan dokumen elektronik. “Terhadap barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim jaksa penyidik akan dilakukan validasi dan verifikasi guna melengkapi berkas perkara,” katanya. (sunusi/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles