19.3 C
New York
Saturday, October 5, 2024

Bupati Labusel Serahkan 1.000 Kartu BPJS Pekerja Rentan Tahun 2024

Bupati Edimin mengatakan penyerahan santunan jaminan kematian pada hari ini adalah salah satu bukti nyata komitmen dan keseriusan Pemkab Labusel melalui pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat di berbagai sektor.

“Dengan adanya santunan jaminan kematian ini semoga dapat bermanfaat bagi keluarga dan untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya.

Edimin menjelaskan dengan terlindunginya pekerja rentan kedalam program jaminan sosial ketenagakerjaan apabila mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya menjadi tanggung negara, dan apabila mengalami resiko meninggal dunia, ahli waris yang ditinggalkan juga mendapatkan santunan dari negara sebesar 48 bulan gaji atau sebesar Rp70 juta apabila meninggal karena kecelakaan kerja, dan Rp42 juta apabila meninggal karena sakit atau diluar hubungan kerja.

Baca juga : Turnamen Bola Voli Perebutkan Piala Bupati Labusel Dibuka

Selain itu, anak dari almarhum juga akan mendapatkan beasiswa sebesar Rp174 juta bagi maksimal 2 orang anak.

“Saya rasa manfaat program ini sangat baik sekali untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat pekerja dan keluarganya, meringankan beban hidup keluarga maupun setelah meninggalnya kepala keluarga sebagai pencari nafkah, dan mengurangi angka kemiskinan,” ucap Bupati.

Sementara itu, salah seorang penerima jaminan sosial ahli waris mengucapkan terima kasih kepada Bupati Labusel, karena berkat program ini dapat membantu dan meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. (oel/hm18)

Related Articles

Latest Articles