17.2 C
New York
Sunday, September 29, 2024

9 Upaya Labusel Tanggulangi Bencana Alam

Dukungan anggaran

Sesuai amanat dari Permendagri No. 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), Sub Urusan Kebencanaan dengan sasaran pendanaan bersumber pada APBD Labusel, BPBD provinsi Sumut dan dana hibah BNPB.

“Hal ini dilakukan karena masih banyak kegiatan prioritas yang belum dapat dilaksanakan seperti penyediaan dokumen penanggulangan bencana, rencana kontijensi, peningkatan peralatan serta pembentukan desa tangguh bencana,” tambahnya.

Fuadi kemudian mengimbau kepada instansi di 5 sektor pembangunan yaitu, sektor permukiman, infrastruktur, ekonomi produktif, sosial dan lintas sektor agar bersama-sama memberikan perhatian dan dukungan terhadap urusan kebencanaan. (oeltra/hm20)

Related Articles

Latest Articles