Korban Asusila di Paluta Hadiri Panggilan Kedua Polisi
korban asusila di paluta hadiri panggilan kedua polisi
Tapsel, MISTAR.ID
DN (23) seorang gadis asal Kabupaten Labuhan Selatan (Labusel) kembali menghadiri panggilan Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), Senin (4/12/23). Ini merupakan panggilan keduanya terkait laporan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum, Konsultasi Kontributor dan Wartawan (LBHK-W) Cabang Kabupaten Labusel.
Dalam laporan itu, DN disebut sebagai korban perbuatan asusila yang dilakukan EN (43), Asisten PKS Barumun Agro Sentosa (PT BAS) pada tahun 2017 lalu. DN yang didampingi oleh kedua orang tuanya (sebagai saksi), Ketua dan Wakil ketua Kuasa hukum LBHK-W tiba di Polres Tapsel, menggunakan mobil jenis fortuner yang langsung terparkir di area lapangan Polres Tapsel.
Kuasa hukum LBHK-W, Dahrunsyah Pasaribu (Ketua) didampingi wakil Ketua Frans Simarmata mengatakan, hari ini kliennya menjalani BAP pemeriksaan untuk dimintai keterangan lanjutan.
“Klien kami dicecar pertanyaan oleh penyidik, terkait kronologi kejadian perbuatan asusila yang dialami. Pemanggilan ini untuk kedua kalinya memberikan keterangan lanjutan, serta memberikan beberapa bukti terkait kasus ini berupa foto,“ ujar Dahrunsyah Pasaribu.
Baca Juga : Polres Tapsel Didesak Proses Laporan Diduga Korban Budak Seks Asisten PT BAS
Penyidik juga melakukan BAP terhadap kedua orang tua DN (korban) sebagai saksi. Saat ini DN masih trauma dan malu untuk bertemu dengan orang lain pasca kejadian ini.
“Harapan kami pihak Kepolisian Tapanuli Selatan bisa bekerja dengan sungguh-sungguh sesuai dengan SOP mereka agar secepatnya menjemput pelaku,” ucapnya.
ON (51) yang merupakan ayah korban mengatakan, kekesalanya terhadap pelaku (EN) yang telah melakukan asusila terhadap putrinya serta beberapa ancaman berupa chat.
“Sebelumnya saya dengan terduga pelaku telah bertemu sebanyak 3 kali untuk membahas masalah ini. Dalam pertemuan tersebut, EN sering kali berjanji untuk bertanggungjawab atas perbuatanya, untuk menikahi DN di awal tahun 2024,” papar ON.
Baca Juga : Polres Tapsel Tetapkan 5 Tersangka Pencabulan di Paluta
Sejak pertemuan di hari ke 3, EN tidak pernah memberikan kabar. Namun, mereka menerima pesan yang tidak dikenal mengatakan hal-hal yang buruk terhadap mereka, terutama terhadap putrinya.
“Dugaan kami ini adalah chat dari EN, sehingga saya berubah pikiran untuk melaporkan EN ke pihak berwajib, karena difitnah juga masa depan putri saya dihancurkan oleh EN. Saya berharap pihak Polres Tapsel, agar menangkap pelaku secepatnya untuk di proses sesuai dengan hukum berlaku,” tukasnya. (asrul/hm24)