20.3 C
New York
Monday, July 1, 2024

Kasus Pengerusakan Hutan Magrove Langkat Belum Ada Perkembangan, Kabid Humas: Masih Kita Dalami

Sumut MISTAR.ID

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) hingga saat masih terus mendalami dugaan tindak pidan. Pengerusakan dan pembalakan liar Huta Magrove di Langkat Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Untuk perkembangan terbarunya belum ada. Masih kita dalami semuanya,” kata Hadi kepada Mistar Selasa (15/8/23).

Baca Juga: Kasus Perambahan Hutan Mangrove Langkat, Polda Sumut Gandeng Instansi Terkait

Disinggung apakah masih ada calon tersangka lain selain dua orang tersangka sebelumnya yang telah diamankan pihaknya. Kombes Hadi, kembali menyebut masih didalami.

Begitu juga dengan arang yang diperjual belikan oleh para pelaku di lokasi tersebut. Dimana informasinya, arang tersebut di kirim hingga keluar Negeri.

“Kalau terkait itu juga sedang kita dalami,” ujarnya lagi.

Kata Hadi, kegiatan pembalakan liar tersebut sudah terjadi sejak lama. Kurang lebih dalam kurun waktu satu tahun, kata dia.

“Kalau untuk waktunya berbeda beda. Ada yang enam bulan, ada juga yang satu tahun,” kata dia lagi.

Baca Juga: Identitas Diketahui, Perusak Hutan Mangrove di Langkat Diburu Petugas

Hadi, juga tidak membantah jika arang-arang tersebut dijadikan sebagai sumber penghasilan warga sekitar.

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sumut Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penindakan ini merupakan komitmen Polda Sumut melindungi lingkungan dan masyarakat.

Perusakan yang kian masif bisa merugikan warga dan merusak ekosistem hutan, kata dia.

Dari hasil penyidikan sementara yang dilakukan Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumut, kayu bakau yang jadi arang di ekspor ke luar negeri. (Matius/hm22)

Related Articles

Latest Articles