13.5 C
New York
Tuesday, May 14, 2024

Kapolres Bertemu Ketua Bawaslu Palas di Gubuk Kopi Sibuhuan, ini yang Dibahas

Palas, MISTAR.ID

Kapolres Padanglawas (Palas), AKBP Diari Astetika bertemu dengan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Palas, Alex Sabar Nasution di Gubuk Coffee Sibuhuan Kecamatan Barumun Kabupaten Palas, Kamis (14/9/23).

Pertemuan itu untuk menjalin sinergitas antara Polres dengan Bawaslu Padanglawas sekaligus membahas kerjasama dalam rangka persiapan mengawasi Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Palas serta aspek-aspek terkait penegakan hukum dan penanganan pelanggaran yang dapat muncul selama proses pemilihan berlangsung.

Dalam pertemuan itu, Ketua Bawaslu Palas, Alex Sabar Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika karena telah menerima kunjungan silaturahmi dari pihak Bawaslu.

Baca juga : Kapolres Palas Usulkan Penyelesaian Masalah Dilakukan Melalui Kearifan Lokal

Alex Sabar Nasution menyampaikan Bawaslu Kabupaten Palas membutuhkan dukungan dari Polres Palas dalam pelaksanaan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024 mendatang, terutama dalam setiap tahapannya dan terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK).

Pasalnya, Bawaslu Kabupaten Palas meminta bantuan dari Polres untuk melaksanakan himbauan dan sosialisasi terkait penertiban APK.

Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika juga mengucapkan terima kasihnya atas pertemuan dan silaturahmi yang dilakukan Komisioner Bawaslu Kabupaten Palas.

Baca juga : Timsel Bawaslu Kabupaten/Kota Zona VI Umumkan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara, Ini Daftarnya

“Pentingnya keberadaan Bawaslu Kabupaten Padanglawas dalam konteks pelanggaran Pemilu dan penegakkan hukum. Bawaslu juga memiliki peran penting dalam mengawasi proses Pemilu dan memastikan agar proses tersebut berjalan dengan adil dan sesuai dengan aturan,” ujarnya.

Polres Palas menyampaikan apresiasi terhadap peran Bawaslu sambil mengingatkan pentingnya menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk mencegah gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. (iskandar/hm18)

Related Articles

Latest Articles