17 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Kajari Teken MoU Perdata dan TUN dengan Kemenag Binjai

Binjai, MISTAR.ID

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Binjai, Jufri melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Binjai, Saparuddin, pada Rabu (7/2/24).

Adapun MoU yang digelar di Aula Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai, Jalan Tengku Amir Hamzah No 378, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara itu terkait penanganan masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Kajari menyampaikan, pihaknya telah diberi peranan untuk dapat menjalankan fungsi dan kewenangannya di bidang keperdataan atau publik lainnya.

Baca juga:Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum

“Hal itu sebagaimana diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lain dan pelayanan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” ucap Jufri.

Dengan dilakukannya penandatanganan nota kesepahaman, sebut Kajari, nantinya dapat dimanfaatkan oleh Kemenag Kota Binjai.

Penandatanganan MoU ini, sambung Jufri, diharapkan ke depannya dapat meningkatkan tugas dan fungsi Kemenag Kota Binjai berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2022 tentang  perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang organisasi dan tata kerja instansi vertikal Kementerian Agama.

Baca juga:Kejari Binjai Terima Kasus Penggelapan dan Curat yang Jerat WNA China

“Sehingga permasalahan permasalahan hukum, utamanya pada bidang perdata dan TUN dapat diminimalisir,” paparnya.

Lebih lanjut ditegaskan Kajari, nantinya kesepakatan kerja sama bukan hanya di Kemenag saja, namun bisa saja terhadap Pemko Binjai, dinas terkait, maupun perusahaan milik negara atau BUMD.

Tujuannya untuk mencegah dan mengantisipasi Ancaman, Gangguan, Hambatan dan Tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan kegiatan yang akan atau sedang dilaksanakan, sehingga dapat memicu potensi timbulnya permasalahan, baik secara hukum maupun administrasi atau tindakan korupsi.

Baca juga:Kejari Binjai Musnahkan Barang Bukti Narkotika

“Hal ini bertujuan untuk menyelamatkan maupun memulihkan kekayaan negara, penegakan hukum, serta mewujudkan pemerintahan yang terbebas dari Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN),” kata Jufri.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kepala Seksi Intelijen, Adre Wanda Ginting, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Anthonius Ginting Munthe, Kepala Sub Bagian Pembinaan, Raffles Devit Napitupulu, KTU Kemenag Kota Binjai, Armaya dan Kepala Seksi Kemenag, Harumiah. (endang/hm16)

Related Articles

Latest Articles