20 C
New York
Tuesday, July 2, 2024

Hadapi Pemilu, Polda Sumut Gelar Penyuluhan Hukum Tentang Kepemiluan di Polres Padanglawas

Selanjutnya, Kepala Subbid Sunluhkum Bidkum Polda Sumut, AKBP Dr Herwansyah Putra memberikan penyuluhan terkait undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Kepada para Kapolsek jajaran dan Sat Fungsi Polres Padanglawas agar tetap mempedomani 5 prioritas Kapolda Sumut untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan tugas,” kata AKBP Dr Herwansyah Putra.

Ditegaskannya, Personil Polres Padanglawas jangan sampai ikut politik praktis memihak kesalah satu calon yang dikarenakan ada hubungan famili dan memposting ke media sosial karena bisa merusak citra Polri.

Baca juga : Polda Sumut Belum Temukan Kecurangan Jelang Pemilu 2024

“Karena Polri bersikap netral dalam Pemilihan umum tahun 2024,” tegas AKBP Dr Herwansyah.

Dalam penyuluhan itu, ia menjelaskan berbagai ketentuan dan mekanisme yang terkait dengan penyelenggaraan pemilihan umum, termasuk tahapan-tahapan pemilu, hak dan kewajiban pemilih, serta proses penghitungan suara.

Related Articles

Latest Articles