30.6 C
New York
Monday, July 8, 2024

Gubsu Bicara Soal UMP: Ini yang Harus Kita Perbaiki

Medan, MISTAR.ID

Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi mengaku prihatin terhadap kondisi sebagian besar tenaga kerja Sumut yang masih menerima gaji sesuai standar Upah Minimum Regional/ Provinsi (UMR/UMP) sebesar Rp2.499.422.

Padahal kebutuhan yang ada saat ini, setidaknya seorang pekerja terutama yang telah memiliki tanggungan keluarga (istri dan anak) harusnya sudah bergaji Rp5 juta. “Bagaimana kalau anaknya minta susu tidak bisa dibelikan. Untuk makan saja mungkin pas-pasan dengan gaji sekecil itu. Ini yang harus kita perbaiki,” ujar Gubsu saat menghadiri Rapat Pimpinan (Rapim) BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) di Hotel JW Marriot, Kamis (4/2/21).

Gubsu didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut Baharuddin Siagian dan Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut Irman Oemar berharap upaya semua pihak dalam membantu mendongrak perekonomian masyarakat terutama bagi para pekerja agar standar upah yang diterima bisa lebih baik dan menjadikan tenaga kerja Indonesia, khususnya Sumut bisa sejahtera dan bermartabat.

Baca Juga:Gubsu Ingatkan Pimpinan OPD dan PNS Bekerja Profesional

Atas dasar itu, Gubernur juga mengapresiasi hadirnya BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang memberikan jaminan hidup kepada para pekerja, baik di sektor formal maupun informal. Dengan jumlah pekerja sektor formal sebesar 2,863 juta orang dan informal sebesar 3,448 juta orang, ia berharap badan ini dapat menambah peserta lebih banyak lagi.

Ia juga mengapresiasi upaya peningkatan peserta jaminan sosial tenaga kerja (Jamsostek) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut hingga 1,8 juta di 2021.

Dalam kegiatan yang dihadiri para Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota tersebut, Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Sumbagut Panji Wibisana menjelaskan, pihaknya akan menargetkan 1,8 juta kepesertaan baru pada 2021. Khusus Sumatera Utara, penambahan jumlah tenaga kerja yang ditargetkan adalah 1,4 juta.

Baca Juga:Setelah Divaksin Kedua, Gubsu Tak Merasakan Apa-apa

“Kami diberikan tantangan untuk menambah 1,8 juta pekerja baru untuk Sumbagut. Target yang harus kami berikan perlindungan kepada pekerja yang belum terlindungi program Jamsostek di Sumut dan Aceh,” katanya.

Ia menyatakan jumlah pekerja ini terdiri dari tiga segmen pekerja yaitu penerima upah atau pekerja formal, pekerja informal seperti pedagang dan pekerja di jasa konstruksi. “Kita juga akan melindungi pekerja migran atau TKI. Walaupun mereka bekerja di luar negeri tapi harus tetap kita berikan perlindungan,” katanya.

Untuk meraih target tersebut, pihaknya menjalin kerja sama dengan stakeholder, serikat pekerja, serikat buruh, dan asosiasi pengusaha. Selain itu peran pemerintah daerah juga diharapkan dalam mencapai perlindungan bagi tenaga kerja. (anita/hm12)

Related Articles

Latest Articles