20.9 C
New York
Tuesday, October 1, 2024

Forum Lintas Ormas-OKP Dairi: Imbau Masyarakat Jangan Terprovokasi Tindakan Aksi Anarkis

Sidikalang,MISTAR.ID

Sebanyak 33 Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organissi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) mengatasnamakan Forum Lintas Ormas Dairi   yang ada di Kabupaten Dairi, imbau masyarakat Kabupaten Dairi agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi dan aksi anarkis secara langsung maupun melalui media social.

Iimbauan itu  disampaikan secara serempak di halaman Gedung Jaulil Manik di Jalan Sisimangaraja Sidikalang,Jumat (7/5/21).

Imbauan itu juga  merupakan aksi  penolakan sejumlah aksi yang terjadi di Kabupaten Dairi baru-baru ini. Dimana, aksi yang sudah terjadi dinilai dapat memicu perpecahan persaudaraan yang sudah terjalin baik selama ini di  Kabupaten Dairi.

Baca Juga: Warga di Sekitar Lingkar Tambang PT DPM Dairi Demo ke DPRD dan Kantor Bupati, Tolak Adendum Andal PT DPM

Pola penyampaian aspirasi oleh sejumlah masyarakat  para  pelaku aksi  terhadap Pemerintah Kabupaten Dairi, dinilai  tidak lagi santun. Karena sudah sampai menyerang pribadi, baik secara langsung maupun melalui media social.

Hal itu ditegaskan Ketua Pengurus Besar Lembaga Kebudayaan Pakpak (PB-LKP)  Umar Ujung  didampingi penasehat Ikatan Pemuda Karya(IPK) Manahan Panggabean mewakili Forum Lintas Ormas Dairi.

“Imbauan dan pernyataan ini  untuk menyikapi opini dan dinamika berkembang ditengah masyarakat Dairi, yang dinilai dapat mengganggu suasana bathin, keharmonisan, sosial berbudaya , khususnya masyarakat Dairi yang membangun narasi negative terhadap kelompok dan pejabat publik dengan kalimat-kalimat penyerangan kehormatan yang merugikan individu melalu medsos,” Ketua PB-LKP  Umar Ujung.

Baca Juga: Pemkab Dairi Konsisten Bantu Warga Terkait Penciutan Hutan Sesuai Aturan dan Kewenangan

Untuk itu Forum Lintas Ormas Dairi mengajak seluruh elemen masyarakat Dairi agar  tetap memelihara  keharmonisan, kerukunan dan kekondusifan, juga agar tidak terpancing propoganda .

Selain imbauan, Forum Lintas Ormas Dairi juga mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar mengambil tindakan tegas dan memberlakukan hukum terhadap para penanggungjawab aksi yang baru-baru ini didepan kantor Bupati Dairi ,yang  melakukan tindakan anarkis seperti pengrusakan fasilitas umum yakni pagar kantor bupati, penganiayaan terhadap oknum Sat Pol PP, dan pelanggaran protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.

Ke 33 Ormas tersebut yaitu: PB LKP, FORKALA, DPD IPK, HIMPAK, KARANG TARUNA, PAKALIMA PAKPAK SILIMA SUAK, GEMA SICIKE-CIKE, AMPI,PD MUHAMMADYAH ,GP ANSOR, PP, FKUB, PUJAKESUMA, FP2BD, MPI, WAMADA, Panguyupan Sunda, IMAPI, APPD, BANSER NU, DPC PKN, yang keseluruhannya terdaftar di Instansi Pemerintah Kabupaten Dairi dan berdomisili di Dairi.(Manru/hm13)

 

 

Related Articles

Latest Articles