Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Diperkenankan Buka, Sejumlah Objek Wisata di Toba Berbenah

journalist-avatar-top
By
Wednesday, June 2, 2021 18:29
4
diperkenankan_buka_sejumlah_objek_wisata_di_toba_berbenah

diperkenankan buka sejumlah objek wisata di toba berbenah

Indocafe

Toba, MISTAR.ID

Dampak pandemi Covid-19, Pemerintah Kabupaten Toba  memperpanjang Pembatasan Sementara Kegiatan Masyarakat (PSKM) dari 1 – 14 Juni 2021 mendatang. Namun, Bupati Toba memberikan ujin bagi pelaku usaha untuk membuka aktifitas objek wisata dengan kepatuhan terhadap protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE)  Bupati Toba Nomor 440/1678/Satgas/Covid-19/2021, yang memperbolehkan kegiatan masyarakat dapat berlangsung,  namun dalam pembatasan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Terkait kebijakan itu, Takkas Siahaan sebagai pengelola Lucas Park And Resto, salah satu spot wisata di Desa Lumban Bulbul Kecamatan Balige Kabupaten Toba, menyambut baik SE Bupati Toba.

Baca Juga: Pasca PSKM Objek Wisata Pantai Bulbul Sepi

“Sejak pandemi Covid-19 merebak, usaha ini mati suri, pengunjung enggan kemari oleh issu Covid-19 ditambah dengan pembatasan kegiatan masyarakat yang diberlakukan oleh Pemkab Toba, membuat perekonomian kami merosot,” terang Takkas kepada Harian Mistar, Rabu (2/6/21).

“Kita sedang melakukan pembenahan fasilitas usaha yang selama ini mati suri dengan membabat rumput yang tidak terawat lagi dilokasi dan memperbaiki fasilitas lainnya.” ujar Takkas pengelola Lucas Park And Resto

Kami akan mengindahkan apa yang termaktub dalam SE itu, terkait kegiatan apa saja yang diperkenankan, kiranya dengan dibukanya sebagian aktifitas di objek wisata, kami berharap perekonomian dapat perlahan bangkit dan pulih, harap Takkas yang menyediakan live musik, makanan, minuman serta berbagai wahana bagi pengunjung. (James/ hm13)

 

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut