Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Diminta Geser Kabel Tegangan Tinggi, PLN Patok Bayaran Rp14 Juta di Deli Serdang

journalist-avatar-top
By
Monday, April 26, 2021 08:30
12
diminta_geser_kabel_tegangan_tinggi_pln_patok_bayaran_rp14_juta_di_deli_serdang

diminta geser kabel tegangan tinggi pln patok bayaran rp14 juta di deli serdang

Indocafe

Deli Serdang, MISTAR.ID
Malem Ukur Beru Ginting (53) pusing tujuh keliling. Rumah sekaligus tempat usahanya menjual barang kelontong di Desa Bangun Purba Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Deli Serdang, berada tepat di bawah kabel listrik PLN tegangan tinggi.

Karenanya, Malem pun bermohon kepada Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Lubuk Pakam untuk dapat menggeser jaringan kabel tersebut agar tidak mengenai rumahnya.

Pihak UP3 Lubuk Pakam pun menyetujuinya asal Malem Ukur bersedia membayar biaya kWh (energi) tidak terjual sebesar Rp3.713.671 di luar biaya pekerjaan yang dilakukan oleh kontraktor listrik di PT PLN UP3 Lubuk Pakam.

Persetujuan pemindahan utilitas PLN dengan membayar kWH tidak terjual tertulis dalam surat yang diterbitkan oleh PLN UP3 Lubuk Pakam tertanggal 26 April 2021 ditanda tangani Manager UP3 Lubuk Pakam, Evan Suseno Sirait.

Baca Juga:Pelanggan Bisa Cek Tagihan Listrik di PLN Mobile

“Setelah berkordinasi dengan kontraktor listrik yang tersedia di UP3 Lubuk Pakam mereka minta bayaran pekerjaan Rp10 juta di luar biaya kWH. Karena kata pemborongnya harus ditambah satu tiang dan kabel TM sepanjang 15 meter. Satu tiang harganya Rp6 juta,” ujar Hendra Sembiring, keluarga Malem Ukur Beru Ginting kepada wartawan, Senin (26/4/21).

Hendra yang merupakan Wakil Ketua Presidium GM FKPPI Sumut dan juga Dankosatgas Presidium GM FKPPI Sumut tersebut juga mempertanyakan kinerja PLN yang mengandalkan kontraktor untuk menindaklanjuti permohonan pelanggannya.

“Kalau semua-semuanya dikerjakan vendor, jadi ngapain aja kerja PLN,” bilang Sembiring.
Disebutkan Hendra lagi, akibat jaringan kabel listrik PLN yang tak beraturan hingga mengenai rumah Malem Ukur nyaris menimbulkan korban.

Baca Juga:Orangtua Anak yang Tewas Tersetrum Listrik PLN Menangis Haru Terima Santunan Dari Bupati Batu Bara

Salah seorang pekerja pembangunan rumahnya sempat kesetrum listrik.
Pun begitu, besarnya biaya yang diminta sehingga dikeluhkan pelanggan yang juga pemohon pemindahan utilitas, menurut PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara sudah sesuai ketentuan.

“Udah sesuai ketentuan itu bang. Silahkan dikomunikasikan lanjut saja dgn UP3 Lubuk Pakam,” jawab Jimmy Aritonang, Manajer Humas PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumatera Utara melalui WhatsApp ketika dikonfirmasi.

Sementara Manajer UP3 Lubuk Pakam, Evan Suseno Sirait berulang kali dihubungi tidak mau mengangkat Hp maupun membalas konfirmasi singkat wartawan melalui WhatsApp miliknya.(sembiring/hm10)

journalist-avatar-bottomLuhut

RELATED ARTICLES