20.4 C
New York
Friday, September 27, 2024

Upaya Lestarikan Budaya, Pemkab Sergai Gelar Sosialisasi Pendaftaran ODCB

Sergai, MISTAR.ID

Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Kahar Effendi menghadiri sosialisasi pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di wilayah itu untuk tahun 2024.

Acara diselenggarakan di Aula Sultan Serdang, Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, pada Kamis (6/6/24).

Lewat sambutan tertulis Bupati, Kahar menyampaikan, Kabupaten Sergai memiliki kekayaan budaya yang luar biasa. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya ditemukan benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan agama dan kebudayaan yang tersebar di berbagai wilayah di Sergai.

Baca juga:DPP-HIMAPSI Soroti Pendidikan, Budaya, dan Lingkungan, Minta Perhatian Serius untuk Simalungun

“Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010, benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan bersejarah itu disebut sebagai cagar budaya. Karena itu, sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan situs-situs budaya tersebut dengan sebaik-baiknya, baik yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya maupun diduga sebagai cagar budaya,” sebut Bupati.

Dijelaskan Darma, salah satu upaya untuk menjaga, melestarikan, dan memanfaatkan cagar budaya di Kabupaten Sergai adalah dengan menginformasikan kepada masyarakat. Melalui sosialisasi ini, dirinya berharap masyarakat dapat lebih memahami nilai-nilai penting yang terkandung di dalamnya dan dapat berperan aktif dalam pelestariannya.

Dalam kesempatan itu, Kahar menyampaikan beberapa hal penting dari Bupati terkait dengan pelestarian cagar budaya di Sergai. Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan kepada Pemkab Sergai dalam hal ini Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Poraparbud) jika menemukan benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan bersejarah yang belum terdata.

Baca juga:Pendidikan Seni Budaya di Sekolah, Seberapa Penting?

Kedua, hal ini penting untuk dilakukan agar objek diduga cagar budaya tersebut dapat segera didata dan ditetapkan sebagai cagar budaya. Ketiga, berharap kepada Dinas Poraparbud Sergai untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya.

“Saya berharap sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pelestarian cagar budaya di Sergai. Marilah kita bersama-sama, jaga dan lestarikan cagar budaya sebagai warisan budaya bangsa yang tak ternilai harganya,” tandas Bupati.

Hadir dalam kegiatan itu di antaranya Pangeran Kerajaan Bedagai, Tengku Achmad Syafei, penggiat budaya dari Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek), Suryanto Siahaan, perwakilan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif Provinsi Sumatera Utara (Sumut), narasumber Pamong Budaya Ahli Madya Dinas Kebudayaan, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Martina Silaban, , Sekretaris Dinas Poraparbud Sergai, Basyaruddin, Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan, Dewi Sulistriani, serta undangan lainnya. (damanik/hm16)

Related Articles

Latest Articles