Deli Serdang, MISTAR.ID
Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) 14.205.150 Jalan Galang, Kelurahan Cemara, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang melayani dan terkesan mengutamakan pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kepada truk tambang dan sepeda motor modifikasi dari pada pengendara lain.
Sementara Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah mengatur pengendalian kuota jenis BBM tertentu.
Ada sembilan poin dalam surat edaran BPH Migas Nomor: 3865.E/Ka BPH/2019 Tahun 2019 di antaranya soal larangan penggunaan JBT (Jenis BBM Tertentu).
Baca juga:Selang Minyak di SPBU Sei Batang Hari Medan Bocor, Pengendara Was-was Isi BBM
Salah satunya larangan bagi kendaraan bermotor pengangkutan hasil pertambangan dan dump truk mengisi JBT.
Serupa dengan sepeda motor modifikasi yang mampu menyedot 20 hingga 25 liter pertalite setiap kali isi.
Beraksi setiap hari di SPBU tersebut sejak subuh hingga larut malam.
Tidak ada batasan pengisian kepada dump truk dan sepeBda motor modifikasi.
Pantauan mistar.id, Sabtu (7/12/24) saat melayani dump truk dan truk tambang lainnya (pasir dan tanah), maka pengendara mobil pribadi dialihkan ke mesin pompa lainnya yang melayani antrian sepeda motor meski dengan cara balik arah pengisiannya.
Baca juga:Ini Kata Polisi dan Pemkab Dairi Terkait Maraknya Pengisian BBM ke Jerigen di SPBU
“Setiap pembelian pertalite dan solar bersubsidi di SPBU ini, petugas akan mencatat jenis kendaraan, nomor polisi, serta jumlah pembelian. Tapi tidak berlaku bagi truk tambang dan dump truk apalagi kereta (sepeda motor) modifikasi,” ungkap Rasidin (52), warga Lubuk Pakam pemilik mobil Toyota Avanza putih yang dipaksa balik arah pengisian ke pompa antrian sepeda motor.
Sedangkan Risman, warga sekitar SPBU menuturkan aksi sedot pertalite oleh sepada motor modifikasi secara berulang dimulai subuh hingga larut malam.
“Mulai subuh sampai tengah malam main terus kreta modifikasi itu menyedot pertalite di SPBU tersebut. Maka jangan heran SPBU itu sering kehabisan BBM bersubsidi,” ucap Risman.
Untuk membuktikan penjelasan warga tersebut, mistar.id lantas melakukan pengisian di pompa BBM bio solar dan pertalite yang tengah melakukan pengisian kepada belasan truk tambang dan dump truk yang mengantri di tempat itu.
“Bapak mengisi di tempat antrian kereta (sepeda motor) aja ya. Putar arah pun tidak apa-apa. Di sini gak bisa isi pertalite,” ujar Vera Marpaung selalu kasir SPBU.
Baca juga:Sempat Tercemari Air, SPBU Jalan Asahan-Pematangsiantar Beroperasi Kembali
Padahal jika tidak ada antrian truk tambang dan dump truk, pompa tersebut digunakan sebagai jalur pengisian pertalian mobil pribadi. (sembiring/hm16)