11.5 C
New York
Monday, October 14, 2024

Tiang Listrik Beton Terlantar di Deli Serdang Bukan Milik PLN

Deli Serdang, MISTAR.ID

Sembilan batang tiang listrik beton yang sebelumnya dibiarkan tergeletak menumpuk di pinggir Jalinsum Lubuk Pakam – Perbaungan Desa Pagar Jati Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, kini telah dipindah ke halaman rumah warga.

Saking lamanya tergeletak di pinggir jalan, sehingga tiang listrik beton tersebut ditutupi rumput dan semak.

Menurut keterangan Manager PLN Rayon Lubuk Pakam, Fika Timmy Napitupulu bahwa tiang listrik beton tersebut bukan milik PT PLN.

Baca juga: 50 Anggota DPRD Deli Serdang Periode 2024-2029 Dilantik

“Kemarin kita sudah mendapat laporan mengenai tiang ini dan sudah kita lakukan pengecekan. Hasil pengecekannya tiang tersebut bukan milik PLN melainkan milik pribadi warga,” jawab Manager Fika Timmy saat dikonfirmasi, Senin (14/10/24).

Penjelasan Manager PLN Rayon Lubuk Pakam tersebut menuai kritik keras dari LSM NGO Sanpan RI (Solidaritas Negeri Pemantau Aset Negara Republik Indonesia).

“Tiang listrik beton tersebut adalah aset negara dan bukan milik pribadi warga. Bagi warga yang menyimpan atau memiliki tiang listrik beton milik PLN harus ditindak,” kata Ketum DPP LSM NGO Sanpan RI, Aspin Sitorus.

“Jika ada warga yang bisa membeli tiang listrik beton kemudian dibiarkan berbulan lamanya terlantar kita menduga adanya penyelewengan antara oknum PLN dengan warga tersebut,” sesalnya lagi. (sembiring/hm25)

Related Articles

Latest Articles