Deli Serdang, MISTAR.ID
Kapolresta Deli Serdang mengaku pihaknya belum berhasil menyelamatkan uang negara dari penanganan tindak pidana korupsi yang ditangani selama tahun 2024.
Hal ini disampaikan Kapolresta Deli Serdang, Kombes Raphael Sandhy Cahya Priambodo pada acara kegiatan refleksi akhir tahun, Jumat (27/12/24).
“Dalam satu tahun anggaran kita penanganan tindak pidana korupsi sebanyak 1 kasus. Untuk satu kasus sudah tahap sidik, tetapi untuk naik penyidikan saja melalui mekanisme panjang,” jelasnya.
Raphael mengatakan, untuk penanganan perkara tindak pidana korupsi beda momennya kalau tertangkap tangan. “Pada momen ini tidak sulit untuk melakukan penyelidikan. Karena apabila dimulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan biasanya butuh waktu,” bebernya.
Baca Juga :Â Sepanjang 2024, Polres Asahan Tangkap 31 Orang karena Narkoba
Selain kasus pidana umum, pada kegiatan refleksi ini juga disampaikan terkait penanganan kasus narkotika dan lalu lintas. Polresta Deli Serdang mencatat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya masih tinggi selama tahun 2024.
Dari 2.337 laporan polisi yang diterima selama setahun ini, 503 diantaranya merupakan kasus curanmor. “Dari 2.337 laporan, 41 persennya sudah diselesaikan,” ungkap Raphael.
Disebutkannya lagi, kejahatan yang sering dan dilaporkan merupakan kejahatan jalanan, seperti curas, curat dan curanmor.
“Paling tinggi curanmor 503 kasus selama 2024. Tercatat pada tahun 2023 kasus menonjol sebanyak 1.152 kasus dan 540 diantaranya selesai. Sementara untuk tahun 2024 kasus menonjol 1.080 dan bisa selesai 435 kasus. Menurun 72 kasus jika dibanding Tahun 2023. Sementara kasus menonjol seperti minyak dan migas tahap proses sidik,” tutup Raphael. (sembiring/hm24)