8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Sekretaris DPRD Sergai Diduga Lampaui Kewenangan dan Tupoksi

“Atas permasalahan yang Partai Demokrat hadapi saat ini, kami meminta kepada bapak Bupati selaku Pembina parpol untuk lebih selektif menempatkan orang yang tepat dalam jabatan-jabatan strategis. Sebab jika hal yang Sekwan lakukan saat ini dibiarkan. Hal ini telah merendahkan martabat parpol dan akan menjadi contoh buruk serta berimbas kepada parpol-parpol lain yang ada di Sergai,” ucap Wasekjen Demokrat Sergai ini.

Diketahui, permasalahan bermula saat anggota DPRD Sergai dari Partai Demokrat, Taufik Kurrahman dan Hendro Winata Purba menyampaikan keberatan atas kesepakatan bersama terkait kewajiban sebagai anggota DPRD dari Partai Demokrat.

Namun, bukannya mengkonfirmasi dan berkonsultasi dulu dengan Ketua maupun Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai.

Justru Muhammad Fahmi selaku Sekretaris DPRD menuruti permintaan sepihak dari Taufik Kurrahman dan Hendro Winata Purba untuk tidak lagi berkontribusi kepada Partai Demokrat sebagai parpol yang mengantarkan keduanya menduduki jabatan sebagai anggota DPRD Sergai saat ini.

Baca juga : Polres Sergai Kawal Unjuk Rasa di Kantor DPRD dan PN Sei Rampah

Meski DPC Partai Demokrat Sergai telah menindaklanjuti dengan mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Sekretaris DPRD untuk tetap melaksanakan sesuai kesepakatan, namun hal tersebut tidak diindahkan Muhammad Fahmi.

Terpisah, Sekretaris DPRD Sergai, Muhammad Fahmi saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/9/24) menyebutkan pihaknya tidak berhak mencampuri internal partai dan tidak ada urusan ke partai politik.

“Kenapa ketua partai harus menekan saya, kecuali saya ini anggota partai dan dibayar oleh partai mungkinlah,” ujarnya.

Lanjut Fahmi, ini kan gaji sesuai di dalam anggaran dibayar ke orangnya karena mereka sebagai anggota DPRD bukan sebagai anggota partainya. Pihak Sekretariat DPRD Sergai mengaku berpedoman dengan surat pernyataan yang dilayangkan kedua anggota DPRD Sergai dari Demokrat.

“Ya iya kalau soal internal partai kami tidak ada urusi itu, karena yang bersangkutan kan membuat pernyataan ke kami agar gajinya jangan dipotong. Negara membayarnya sebagai anggota DPRD nya bukan sebagai anggota partai,” pungkasnya. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles