8.5 C
New York
Friday, October 11, 2024

Sekretaris DPRD Sergai Diduga Lampaui Kewenangan dan Tupoksi

Sergai, MISTAR.ID

Sekretaris DPRD Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Muhammad Fahmi diduga telah melakukan tindakan yang melampaui kewenangan dan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dalam jabatan yang diembannya saat ini.

Hal tersebut disampaikan Wakil Sekretaris DPC Partai Demokrat Sergai, Rustam Efendi kepada wartawan, Kamis (5/9/24) di Sei Rampah.

“Kami atas nama DPC Partai Demokrat Kabupaten Sergai menyampaikan keberatan atas tindakan dari Muhammad Fahmi selaku Sekwan, sebab yang bersangkutan telah melampaui tupoksinya sebagai Sekretaris DPRD dengan telah mengabaikan surat resmi dari kami,” papar Rustam.

Baca juga : DPRD Sergai Sahkan Dua Ranperda Jadi Perda

Terlebih dalam pengambilan keputusan, lanjut Rustam, Fahmi tidak berkoordinasi terlebih dahulu kepada Pimpinan DPC Partai Demokrat Sergai.

Menurutnya, alangkah baiknya jika Sekwan dapat lebih arif dan bijaksana untuk berkoordinasi dalam mengambil keputusan.

“Sebab ini kesepakatan internal parpol dengan anggota legislatifnya dan Sekwan dalam hal ini bukan pengambilan keputusan yang menyangkut internal parpol,” ujar Rustam.

Untuk hal tersebut, dia berharap kepada Bupati Sergai Darma Wijaya untuk mengevaluasi Fahmi dari jabatannya, karena telah mengabaikan kesepakatan yang telah berjalan sejak awal masa jabatan anggota DPRD periode 2019 hingga sekarang.

Related Articles

Latest Articles