21.1 C
New York
Monday, August 19, 2024

SDN 106788 Purwodadi Minta Dibangun Pagar Pembatas dengan Kuburan

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pihak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 106788 Purwodadi, Kecamatan Sunggal, meminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Deli Serdang membangunkan pagar pembatas dengan lokasi pekuburan yang tepat berdampingan dengan halaman sekolah.

Hal itu dikarenakan [eserta didik di sekolah tersebut mengaku tak nyaman dan bahkan takut.

Saat ini, tempat pemakaman umum (TPU) muslim di sana tidak memiliki pagar sebagai pembatas antara bangunan sekolah dengan lokasi kuburan.

Alhasil, setiap kali ada jenazah yang hendak dikuburkan di tanah wakaf tersebut, selalui harus melintasi halaman sekolah.

Baca juga: Depresi Ditinggal Mati Suami, Wanita Lansia di Deli Serdang Mengepul Bola Tanah Selama 10 Tahun

“Proses belajar mengajar sangat terganggu. Sebab, setiap hendak menguburkan jenazah harus melewati halaman sekolah. Apalagi kegiatan tersebut terjadi pada saat jam pelajaran dan membuat siswa merasa takut,” kata Kepala Desa Purwodadi Kecamatan Sunggal, Sugiatno, Kamis (16/5/24).

Di sisi lain, menurut Sugiatno, warga setempat juga mengeluh karena tidak adanya akses jalan menuju perkuburan umum tersebut selain dari halaman sekolah.

Sugianto menambahkan, bahwa Kepala SDN 106788 juga pernah menemui dirinya dan mengajukan permohonan kepadanya untuk membangun pagar sekolah agar ada tembok pembatas antara sekolah dengan tanah wakaf.

Keluhan yang disampaikan kepala sekolah itu pun disambut baik oleh Sugiatno sebagai kepala desa.

Namun, permintaan tersebut tidak bisa terealisasikan begitu saja. Karena untuk membangun pagar tembok pembatas tidak bisa menggunakan dana desa.

Hal tersebut diketahui Sugiatno setelah dirinya berkoordinasi dengan Pemkab Kabupaten Deli Serdang.

Baca juga: Seluruh Stakeholder Diajak Terlibat dalam Pembangunan di Deli Serdang

“Pembangunan pagar pembatas sekolah dengan tanah wakaf harus melalui pengusulan ke Dinas Pendidikan Deli Serdang. Jika disetujui barulah dibangun pagar pembatasnya,” tambah Sugiatno.

Untuk itu, Sugiatno kemudian mengambil kebijakan lain dengan membuat jalan di samping sekolah agar memudahkan warga dalam proses membawa jenazah menuju tanah wakaf.

Sugiatno menjelaskan, sebelum dirinya menjadi kepala desa, pengajuan pembagunan pagar tersebut sudah pernah diusulkan oleh kades sebelumnya di rapat Musrenbang.

“Namun belum terealisasikan sampai saat ini,” ungkapnya.

Untuk itu, Sugiatno berharap Dinas Pendidikan Deli Serdang dapat segera merealisasikan dan secepatnya membuat pagar pembatas antara sekolah dengan tanah wakaf.

“Kita mendesak Dinas Pendidikan Deli Serdang untuk secepatnya membuat pagar pembatas agar aktifitas sekolah dalam proses belajar mengajar tidak terganggu,” harapnya. (sembiring/hm22)

Related Articles

Latest Articles