Deli Serdang, MISTAR.ID
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah melarang penyelenggaraan kegiatan wisuda sekolah sebagai ajang pelepasan peserta didik yang lulus.
Hal tersebut disampaikan melalui Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Nomor 14 Tahun 2023.
Dalam surat edaran tersebut, Kemendikbudristek menyampaikan bahwa kegiatan wisuda sekolah bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan dan tidak boleh menjadi sebuah kewajiban yang memberatkan orang tua/wali murid.
Selaras dengan itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deli Serdang juga mengeluarkan aturan terkait kegiatan perpisahan untuk tingkat satuan pendidikan mulai dari PAUD/TK, SD, SMP Negeri/Swasta.
Baca juga:Â 3.747 Mahasiswa UMSU Peserta Program KKN Mandiri 2022 Dilepas
Dari surat edaran nomor 800/3265.SKR/2024, Disdik Deli Serdang sedikitnya mengeluarkan 3 poin penting.
Pertama, tidak melakukan kegiatan perpisahan di luar lingkungan sekolah melainkan menggunakan fasilitas yang ada pada sekolah masing-masing.
Kedua, diminta kegiatan dilakukan secara sederhana. Kemudian ketiga tidak membebani siswa dengan pungutan biaya apapun.
Namun pada kenyataannya, tetap ada saja sekolah yang masih melakukan kegiatan tersebut. Salah satunya menurut informasi dari salah seorang wali murid adalah, Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Al Ikhlas Konggo.
Menurut wali murid itu, setiap siswa kelas 6 dikenakan biaya perpisahan yang besarannya cukup lumayan di SDIT Al Ikhlas Konggo.
Baca juga:Â 20 Pelajar SMA Siantar-Simalungun Ikuti Lomba FLS2N Sumut 2024
“Satu juta seratus tujuh lima [ribu rupiah],” ungkap wanita itu, Rabu (12/6/24), sembari meminta namanya tidak ditulis.
Menurut wali murid itu, acara perpisahan tersebut akan diadakan, Sabtu (15/6/24). “Sabtu ini,” katanya.
Mengonfirmasi informasi tersebut, mistar.id menyambangi sekolah yang beralamat di Jalan Horas, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang itu.
Di sana, Kepala Sekolah Raudhatul Athfal (RA), Yayuk Rahmawati, mengatakan bahwa Kepala SD, Bambang Apriadi, sedang tidak berada di tempat. “Bapak lagi berangkat haji,” tuturnya.
Ditanya soal peruntukan uang Rp1 juta lebih itu, wanita yang mengaku isteri dari Bambang Apriadi itu pun enggan memberikan penjelasan.
Baca juga:Â FHB di Siantar Digelar Tanpa Kutipan, Kurikulum Merdeka Disebut Agak Aneh
“Monggo, sama bapak aja nanti. Nanti aja, pulang si Abi (sebutan Yayuk untuk Bambang),” katanya.
Dia juga membenarkan bahwa di RA yang ia pimpin juga menggelar wisuda. Kegiatan tersebut pun sudah berlangsung, Selasa (11/6/24) kemarin.
“Wisuda sudah digelar, Selasa 11 Juni, untuk RA. Kita RA di bawah Kemenag,” lanjutnya.
Terpisah, kepala sekolah SDIT Al Ikhlas Konggo, Bambang Apriadi ketika dikonfirmasi mengatakan SDIT Al Ikhlas Konggo tidak melakukan kegiatan wisuda.
Menurut Bambang, pihaknya hanya menyelenggarakan Hablatu Takhiriyah atau pelepasan akhir.
“Kami dari satuan pendidikan sekolah dasar itu tidak ada mengadakan yang namanya wisuda. Yang kedua itu kegiatan Haflah ujian kering Tahfidz yang ketiga ujian basah tahfidz. Di mana setelah semua rangkaian itu dilaksanakan oleh siswa, maka dilaksanakan kegiatan Hablum Takhiriyah, pelepasan,” ungkapnya melalui pesan suara WhatsApp, Rabu (12/6/24).
Baca juga:Â Kutipan Parkir Berbau Pungli Resahkan Pengusaha Transportasi di Dairi
Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum Hablum Takhiriyah itu para siswa banyak melakukan rangkaian kegiatan untuk menyelesaikan pendidikan dasar 6 tahunnya. Seperti uji makalah bagi siswa, ada uji proyek P5 hingga pembukuan hasil karya siswa.
“Jadi kalau bapak mengkonfirmasi berkaitan dengan wisuda, berkaitan dengan anak SD kita, tidak ada melaksanakan kegiatan wisuda. Yang ada Hablatu Takhiriyah, pelepasan siswa-siswi SD dan itu semua berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh orang tua siswa dan sekolah,” tegasnya.
Namun ketika ditanya kembali apakah pihak sekolah mematok biaya kepada wali murid untuk acara pelepasan tersebut, Bambang tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. (putra/hm17)