9.8 C
New York
Monday, October 28, 2024

Satlantas Polres Sergai-Samsat Sei Rampah Razia dan Bayar Pajak Kendaraan di TKP

“Dari sekian banyak kendaraan yang kita periksa, kebanyakan sepeda motor yang belum membayar pajak dan ada juga yang menunggak,” ujar Susi.

Dijelaskannya, program pemutihan pajak ini memberikan berbagai keuntungan bagi masyarakat, di antaranya, Bebas tunggakan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebelum tahun 2023, Bebas denda PKB, Bebas pokok Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ke-II, Bebas pajak progresif, Diskon PKB sebesar 5% bagi wajib pajak yang taat dan membayar pajak sebelum jatuh tempo 30 hingga 60 hari.

“Jadi, tidak hanya mereka yang menunggak pajak yang mendapatkan keuntungan, tetapi juga masyarakat yang taat pajak bisa mendapatkan diskon,” katanya.

Baca juga : Peletakkan Batu Pertama Rehab Gedung Satlantas Polres Sergai, ini Pesan Kapolda Sumut

Dia juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera membayar pajak kendaraan, karena Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang menjalankan program pemutihan pajak.

“Program pemutihan pajak ini berlangsung dari 21 Oktober hingga 31 Desember 2024. Kepada masyarakat untuk segera datang ke Samsat Sei Rampah atau gerai-gerai Samsat lainnya agar masyarakat dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin,” tandas Susi Hariyanti. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles