“Tapi ada juga yang membayar ditempat melalui virtual akun. Harapannya dengan adanya razia ini, kesadaran masyarakat bisa lebih meningkat,” ujar Asniar.
Dijelaskan Asniar, razia gabungan yang berlangsung sejak Senin (3/6/24) hingga Kamis (6/5/24) ini ada sebanyak 170 kendaraan roda dua dan empat yang dilakukan tilang teguran.
Seperti pada Senin (3/6/25), sebanyak 33 kendaraan yang terkena tilang teguran terdiri kendaraan roda dua 22 unit, roda empat 11 unit.
Baca juga : Razia Satlantas Polres Asahan, Pelajar Tak Pakai Helm Hingga Kendaraan Menunggak Pajak Ditindak
Kemudian pada Selasa (4/6/24), sebanyak 66 kendaraan terdiri dari roda dua 66 unit dimana kendaraan roda 31 unit,roda empat 35.
Untuk Rabu (5/6/24), sebanyak 24 kendaraan roda dua dan 22 roda empat. Sedangkan Kamis (6/6/24), sebanyak 12 roda dua dan 13 kendaraan roda 4.
“Razia gabungan ini berlangsung hingga Sabtu 8 Juni 2024. Semoga melalui razia gabungan ini semakin besarlah kesadaran masyarakat membayar tunggakan pajak kendaraan bermotor,” harap Asniar. (rinaldi/hm18)