9.3 C
New York
Thursday, October 10, 2024

Penggunaan Dana Desa Pengadaan Bibit Kelapa Sawit di Sergai Diduga di Mark Up

Sergai, MISTAR.ID

Penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Korajim, Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diduga ada indikasi mark up atau penggelembungan anggaran. Meski pengunaannya dituliskan pada baner anggaran pendapatan belanja desa tahun 2024 (APBdes), namun harga anggaran yang dihabiskan sangat fantastis sehingga tergolong ada indikasi mark up atau digelembungkan oleh Kepala Desa Korajim Susiono.

Pantauan Mistar pada salah satu item, Kamis (10/10/24), pengadaan bibit ketahanan pangan bibit kelapa sawit, anggaran yang dihabiskan mencapai Rp105.000.000 (seratus lima juta rupiah) dengan rincian yang diberikan kepada masyarakat sekitar 1.000 pohon berumur sekitar 8 bulan.

“Bibit sawit yang diberikan ke masyarakat Dusun V sekitar 1.000 pohon Itu pun karena kurang pada DD 2023, jadi kami minta lagi di tahun 2024 untuk ke Dusun V,” ujar Ketua BPD saat ditemui di kediamannya.

Merujuk dari APBDes, jika dikalkulasikan harga satu buah bibit kelapa sawit mencapai sekitar Rp100.000. Padahal, pada saat ini harga bibit kelapa sawit yang berumur sekitar 12 bulan hanya seharga Rp17.000 dan bibit berumur 9 bulan seharga Rp10.000.

“Kalau harga bibit kelapa sawit umur 12 bulan harga Rp17.000. Yang 9 bulan harga Rp10.000. Kalau perlu sama saya bisa ambil,” ucap pengusaha pembibitan kelapa sawit yang enggan namanya ditulis.

Baca Juga : Anggaran Dana Desa Urung Ganjang Dibelikan Kambing dan Dibagikan ke Warga

Untuk itu, kuat dugaan dari satu item kegiatan pengadaan bibit kelapa sawit yang menggunaan DD sudah ada indikasi mark up yang dilakukan S, selaku Kepala Desa. Menanggapi hal ini, S belum memberikan penjelasan meski pertanyaan yang dilayangkan wartawan melalui Whats App sudah ceklis dua.

Kecurigaan juga semakin terlihat, karena Sekretaris Desa Korajim mengaku jika ada wartawan datang ke kantor desa menanyakan soal pembelian bibit kelapa sawit, Kepala Desa tidak memberikan izin untuk memperlihatkan data-datanya.

“Kata Kepala Desa tidak boleh. Itu yang boleh melihat hanya inspektorat,” sebutnya.

Untuk diketahui, terlihat di Baner APBDes Total anggaran penggunan DD 2024 di bidang Pemberdayaan Masyarakat mencapai Rp133.000.000 (seratus tiga puluh tiga juta rupiah).

Sedangkan Bidang Pembangunan Desa menghabiskan anggaran Rp484.004.200 (empat ratus delapan puluh empat juta, empat ribu dia ratus rupiah). Untuk diketahui, mark up adalah strategi untuk menentukan harga jual suatu produk atau jasa dengan cara menambah sejumlah uang ke harga pokoknya. (damanik/hm24)

Syahrial Siregar
Syahrial Siregar
Alumni STIK-P Medan. Menjadi jurnalis sejak 2008 dan sekarang redaktur untuk portal mistar.id

Related Articles

Latest Articles