14.4 C
New York
Monday, October 21, 2024

Manager PTPN IV Reg ll Kebun Pabatu Diduga Terlibat Aktivitas Galian C Ilegal yang Berdampak Jalan Rusak

Namun, ketika awak media ingin melihat arsip surat izin lintas yang dikeluarkan Kebun Pabatu, pihak APK berdalih surat tersebut telah diserahkan oleh pengelola.

“Iya bang, sudah keluar izin jalan lintasnya itu bang. Mereka melalui CV mengajukan permohonan kepada kami. Kalau suratnya sama pengelolanya itu bang,” sebutnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Sergai, Reza saat dikonfirmasi mengatakan belum mengetahui terkait izin galian c yang sedang beraktivitas tersebut.

Baca juga : Bertahun Jalan Umum di Sergai Tidak Diaspal

Dijelaskannya, pengurusan perizinan saat ini telah melalui Online Single Submission (OSS). Namun, pihaknya berjanji akan berkoordinasi ke perizinan provinsi untuk melihat legalitas izin galian c tersebut.

“Sekarang kalau pengurusan izin sudah melalui OSS. Jadi pihak kabupaten tidak tau. Tapi meski demikian, kami akan berkoordinasi kepada provinsi untuk melihat legalitas izin galian c tersebut,” tandasnya. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles