19.6 C
New York
Saturday, September 7, 2024

Komisi Yudisial Suguhkan Edukasi Hukum Bagi Masyarakat Adat di Deli Serdang

Deli Serdang, MISTAR.ID

Komisi Yudisial Republik Indonesia (RI) gelar edukasi hukum yang diikuti oleh Badan Perjuangan Rakyat Penunggu Indonesia (BPRPI) Kampung Terjun Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (7/9/24).

Kegiatan itu dihadiri langsung oleh Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Sumatera Utara (Sumut), Muhrizal Syaputra yang juga turut dihadiri oleh Ketua BPRPI Sumut, Alfi Sahrin dan juga dihadiri oleh puluhan masyarakat adat.

Baca juga : Ratusan Massa Desak Pj Gubernur Selesaikan Konflik Agraria yang Tak Kunjung Usai di Sumut

Dalam pertemuan dengan judul “Peran Penghubung Komisi Yudisial Dalam Mendukung Wewenang dan Tugas Komisi Yudisial”, Muhrizal Syaputra memaparkan beberapa peran dari Komisi Yudisial itu sendiri.

Dia menyebutkan Komisi Yudisial memiliki tugas dan kewenangan khusus untuk mengawasi kinerja-kinerja majelis hakim dalam mengambil putusan di pengadilan.

Baca juga : Festival Koeli Kontrak, Mengenang Bangsal Tembakau yang Ditelan Zaman

Muhrizal juga menegaskan pihaknya berwenang untuk mengajukan pemberhentian ataupun pemeriksaan terhadap hakim-hakim yang dinilai melakukan penyimpangan saat persidangan.

“Jadi tugas kita itu mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap hakim-hakim yang dinilai melakukan pelanggaran,” ujarnya. (matius/hm18)

Related Articles

Latest Articles