8.1 C
New York
Monday, October 28, 2024

Komisi Informasi Sumut Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik ke Pemkab Sergai

“Semua masukan yang diberikan oleh Komisi Informasi Sumut akan menjadi pertimbangan dalam menyusun program kerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ujar Rusmiani Purba.

Rusmiani sangat berharap Pemkab Sergai tetap berupaya mewujudkan tatanan birokrasi yang semakin baik kedepannya sebagai salah bentuk komitmen mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui perwujudan transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Sekda Rusmiani Purba selaku atasan PPID didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Ingan Malem Tarigan serta Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik, Rini Rahmayani, dan Pranata Humas Muda Nurlenti Purba.

Baca juga : Pj Sekda Berharap Sinergi Pemkab Sergai dengan Polres Tebing Tinggi Terus Terjaga

“Visitasi ini merupakan bagian dari upaya KI Sumut untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di tingkat daerah,” jelasnya.

Pemkab Sergai melalui Dinas Kominfo berkomitmen dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan kualitas penyebaran informasi kepada publik, sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (damanik/hm18)

Related Articles

Latest Articles