26.9 C
New York
Tuesday, July 16, 2024

Investasi di Deli Serdang pada Triwulan I Capai Rp4,24 Triliun

Dikatakan Wiriya, sistem OSS berbasis risiko hadir untuk percepatan dan peningkatan penanaman modal, dengan cara menerapkan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik yang pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 05 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Wiriya menyebutkan Pemkab Deli Serdang berkomitmen untuk meningkatkan kemudahan perizinan berusaha dan berupaya semaksimal mungkin, menyederhanakan perizinan di sistem elektronik perizinan melalui Aplikasi Seri Deli Online yang dikelola Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

Baca juga : Kadis Penanaman Modal Sumut Harap UMKM Bisa Naik Level melalui PIISU

“Terobosan ini diharapkan dapat menjadi nilai tambah dan daya tarik Kabupaten Deli Serdang dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan berusaha,” papar Pj Bupati Wiriya.

Sebelumnya, Kepala Dinas PMPTSP Deli Serdang, Hendra Wijaya menyampaikan bimbingan teknis/sosialisasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan pelaku usaha tentang proses perizinan berusaha dan kewajiban penyampaian LKPM. (rinaldi/hm18)

Related Articles

Latest Articles