Sergai, MISTAR.ID
Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), diwarnai aksi demonstrasi oleh puluhan mahasiswa bersama emak-emak di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sergai, dan kantor DPRD, Selasa (7/1/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.
Aksi demonstrasi damai ini merupakankan “kado” HUT ke-21 Kabupaten Sergai, untuk memberikan masukan dan mengkritik eksekutif, legislatif dan yudikatif di Kabupaten Sergai.
Aksi yang dilakukan para pendemo dengan membawa poster bertuliskan berbagai kritikan itu dikarenakan adanya dugaan bahwa Sergai saat ini telah dilanda “wabah korupsi” yang belum terungkap. Begitupun pemerintah Kabupaten Sergai sedang darurat dugaan korupsi yang belum terungkap.
Baca juga:HUT TNI ke-79, Polres Sergai dan Polresta Deli Serdang Berikan Surprise
Pandu Prasetya koordinator lapangan bersama Muslim Lubis koordinator dalam orasinya menegaskan yang menjadi sorotan besar adalah kondisi proyek alun-alun Sergai dan Perbaungan dengan sebuah proyek yang bernama belanja modal taman yang berlokasi di Simpang Tiga Kecamatan Perbaungan.
Menurut mereka, saat dipantau keadaan proyek Dinas Pemuda dan Olahraga dan Budaya (Poraparbud) Sergai tahun 2023 tersebut, kini tampak sebagian bergelombang, malam hari tak ada penerangan, kalau hujan sebagian tergenang air dan diduga cacat perencanaan serta diduga bahan bangunannya tak sesuai ketentuan.
“Proyek tersebut telah diaudit BPK RI diketahui terdapat kekurangan volume dan kualitas pekerjaan sebesar Rp 404.033.797. Namun kami menduga masih ada lagi kerugian negara pada proyek tersebut” Tegasnya.
Lebih lanjut ditegaskan, terkait Selamet selaku penggiat UMKM yang ditetapkan sebagai tersangka tunggal dan ditahan kasus dugaan korupsi dikarenakan kredit macet di Bank Sumut dengan delik yang dipakai kejaksaan adalah manipulasi data dan markup agunan.
” Kami meminta Kejaksaan Negeri Serdang Bedagai untuk segera tetapkan Kepala Cabang Bank Sumut Sei Rampah dan Tim Survei serta rekanan Notaris dan PPAT Bank Sumut Sei Rampah yang diduga terlibat dalam proses pencairan dana pinjaman Pak Selamet pada tahun 2015″ Ujarnya.
“Dengan penuh hormat Kami meminta Bapak Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Jaksa Agung RI Burhanuddin untuk mencopot Kajari Serdang Bedagai Rufina Ginting dan Kasi Pidsus karena diduga tidak mampu mengungkapkan kasus besar dugaan korupsi seperti proyek Alun-alun Sergai dan Taman Tugu Juang di Perbaungan yang diduga mangkrak serta hanya berani menetapkan tersangka rakyat kecil pedagang UMKM pembuat opak” tegas Pandu Prasetiyo dalam orasinya.
Tampak pintu gerbang Kejari Sergai dijaga ketat oleh personel Polres Sergai dan Satpol PP Sergai sehingga para pendemo tidak bisa masuk ke Kantor Kajari untuk menemui Kepala Kejari.
Hingga pukul sekitar pukul 12.43 wib pendemo juga tidak diberikan masuk dan para pendemo menggelar makan bersama di depan pintu gerbang Kantor Kajari Sergai.
Hingga berita ini dikirim ke redaksi, para pendemo masih di depan gerbang  kantor Kajari. (damanik/hm17)