2.8 C
New York
Saturday, January 11, 2025

Bupati Sergai Pimpin Sidang GTRA untuk Redistribusi 500 Bidang Tanah

Sergai, MISTAR.ID

Bupati Sergai H Darma Wijaya memimpin Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) yang membahas program redistribusi tanah. Senin (2/12/24).

“Kolaborasi lintas sektor (Linsek) sangat penting untuk menyukseskan agenda reforma agraria di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),” Darma dalam sidang di seputaran Komplek Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah.

“Kegiatan ini bertujuan memberikan dasar kepemilikan tanah, kepastian hukum, serta meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat. Dengan sinergi bersama, kita dapat mencapai target redistribusi tanah untuk 500 bidang tahun ini,” imbuhnya.

Baca juga: Bupati Sergai Apresiasi Masyarakat yang Gunakan Hak Pilih Meski Hujan

Redistribusi tanah, kata Darma, menjadi langkah strategis untuk memperbaiki kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.

“Kabupaten Sergai dengan luas wilayah 1.900,22 km² dan potensi agraria yang besar, menjadi wilayah prioritas dalam program reforma agraria. Saya mengajak seluruh OPD, perangkat desa, dan semua pihak terkait untuk bekerja sama menyukseskan sidang ini,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Darma optimis bahwa program tersebut akan membawa dampak positif bagi masyarakat Sergai.

“Saya percaya dengan kerja keras, kerja cerdas, dan pengalaman seluruh tim, kita dapat menyelesaikan kegiatan ini dengan baik. Semoga redistribusi tanah tahun 2024 memberikan manfaat besar bagi masyarakat,” pungkasnya.

Baca juga: Dapat Penghargaan Pelayanan Kualitas Tertinggi, Bupati Sergai: Masyarakat Senang

Sebelumnya Ketua Pelaksana Kegiatan Redistribusi Tanah yang juga Kepala BPN Sergai Roni L Parningotan Sitanggang, S.Sos, MAP melaporkan bahwa kegiatan ini menargetkan sertifikasi 500 bidang tanah yang tersebar di beberapa kecamatan.

Lokasi prioritas meliputi Kecamatan Sei Bamban yang terdiri dari Desa Bakaran Batu (43 bidang), Sei Belutu (30 bidang), Sei Buluh (32 bidang), Sei Bamban (21 bidang), Pon (32 bidang).

Selanjutnya Kecamatan Teluk Mengkudu di Desa Sentang (35 bidang). Kemudian Kecamatan Sipispis yang ada di Desa Tinokkah (55 bidang), Naga Raja (45 bidang), Serbananti (24 bidang), Baja Dolok (35 bidang), Pispis (11 bidang.

Lalu Kecamatan Serba Jadi di Desa Kelapa Bajohom (35 bidang). Kemudian Kecamatan Tanjung Beringin ada di Pematang Cermai (16 bidang), Pematang Terang (12 bidang), Mangga Dua (9 bidang). Kemudian Kecamatan Sei Rampah yang terdiri dari Desa Sei Rejo (23 bidang).

Baca juga: KPU Sergai Akan Gelar Pemaparan dan Penajaman Visi Misi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Sergai

Setelah itu Kecamatan Tebing Syahbandar di Desa Penggalian (11 bidang), dan terakhir Kecamatan Bandar Khalifah ada di Desa Gelam Sei Serimah (31 bidang). Sehingga total 500 bidang.

Roni menjelaskan, bahwa tahapan kegiatan sudah meliputi penyuluhan di tingkat desa, inventarisasi dan identifikasi berkas, pengukuran tanah oleh petugas BPN, serta penelitian lapangan bersama OPD dan perangkat desa.

“Sidang GTRA hari ini memastikan objek dan subjek yang diusulkan memenuhi syarat untuk redistribusi tanah. Setelah sidang ini, sertifikat akan dicetak dan didistribusikan kepada masyarakat,” tandasnya. (damanik/hm27)

Related Articles

Latest Articles