Deli Serdang, MISTAR.ID
Anggota DPRD Bayu Sumantri Agung mengatakan, Deli Serdang saat ini sedang darurat narkoba. Ia meminta masyarakat mendukung pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, paling tidak dari keluarga hingga lingkungan.
Harapan ini disampaikan Bayu saat menggelar Sosialisasi Perda (Sosper) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba di Dusun Harapan Desa Jati Baru, Kecamatan Pagar Marbau, Kabupaten Deli Serdang, Senin (5/2/24).
Baca juga:Â Petani di Deli Serdang Keluhkan Pembatasan Pupuk Subsidi, Harus Beli Non Subsidi dengan Biaya Lebih Besar
“Bahaya narkoba harus disuarakan dan didukung masyarakat. Itu juga diatur dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023 yang merupakan produk hukum Pemkab bersama DPRD Deli Serdang,” kata politisi PAN tersebut.
Kerusakan dan bahaya yang ditimbulkan akibat pengaruh narkoba, ujar Bayu, bukan saja merusak moral namun juga ekonomi masyarakat serta keamanan lingkungan.
Bayu juga menegaskan, salah satu tanda daerah yang sudah mulai ada peredaran narkoba di antaranya banyak maling (pencurian) hewan ternak dan lainnya.
Baca juga:Â Warga Deli Serdang Dihimbau Urus Berkas Kependudukan Tanpa Perantara
“Kalau mau hidup aman, lingkungan nyaman, masyarakat harus turut serta mengkampanyekan bahaya narkoba dari keluarga dulu. Deli Serdang ini sudah darurat narkoba,” terang Bayu.
Sosialisasi Perda yang dilakukan anggota DPRD Deli Serdang Bayu Sumantri Agung dihadiri ratusan warga. Pada kesempatan itu, politisi muda itu berkesempatan menyumbangkan dana rehab mesjid di daerah tersebut. (Sembiring/hm22)