25.6 C
New York
Wednesday, July 24, 2024

1.834 Warga Deli Serdang Belum Lakukan Perekaman KTP Elektronik

Deli Serdang, MISTAR.ID

Dari 1.475.908 warga yang wajib merekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di Deli Serdang, ada sebanyak 1.834 orang yang belum melakukan perekaman (0,17 %). Sedangkan yang sudah melakukan perekaman sebanyak 1.474.074 (99,83 %).

“Kita melakukan jemput bola ke sekolah-sekolah dan desa untuk melakukan perekaman. Ini sedang kita lakukan perekaman di lapangan,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Deli Serdang, Misran Sihaloho di kantor Bupati Deli Serdang, Senin (22/7/24).

Ketika ditanya kenapa belum semua warga Deli Serdang belum melakukan perekaman, menurut Misran Sihaloho, kemungkinan warga tersebut berada di luar Kabupaten Deli Serdang. Atau ada remaja yang sudah wajib merekam, tapi belum melakukan perekaman.

Untuk itu, ia berharap agar warga yang belum melakukan perekaman dapat memanfaatkan perekaman di lapangan maupun di kantor camat.

Baca juga: Hanya 51,79 Persen Warga Simalungun Miliki Akta Perkawinan dan Terdaftar di Disdukcapil

“Perekaman dan pembuatan KTP elektronik itu gratis, termasuk penerbitan kartu tanda penduduk. Tapi jangan melalui pihak ketiga atau calo. Kalau melalui calo pastilah diminta sejumlah uang. Untuk itu kita imbau kepada warga Deli Serdang agar melakukan perekaman langsung,” papar Misran.

Terkait jumlah warga Deli Serdang sebagai pemilih tetap pada pemilihan langsung kepala daerah (Pilkada) 2024 mendatang, semua itu, kata Misran, sudah diperbarui via Ditjen Dukcapil Kemendagri ke KPU RI.

“Data itu sudah update secara berkala oleh pihak Ditjen Dukcapil Kemendagri ke KPU RI,” tandasnya. (rinaldi/hm20)

Related Articles

Latest Articles