Monday, January 20, 2025
logo-mistar
Union
SUMUT

Dana PEN Tidak Tepat Sasaran, Pembangunan JUT Hanya Menuju Areal Milik Kades

journalist-avatar-top
By
Monday, June 21, 2021 17:59
2
dana_pen_tidak_tepat_sasaran_pembangunan_jut_hanya_menuju_areal_milik_kades

dana pen tidak tepat sasaran pembangunan jut hanya menuju areal milik kades

Indocafe

Taput, MISTAR.ID

Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun anggaran 2020  di Kabupaten Tapanuli Utara , sudah bergulir dan sudah dibagi menjadi beberapa kegiatan pembangunan fisik.

Salah satu nya proyek pembangunan Jalan Usaha Tani ( JUT) di Lumban Simanjuntak , Dusun II Desa Parik Sabungan Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara dengan  angaran senilai Rp.189.850.000. Diduga, dikerjakan asal jadi.

Kegiatan ini melalui Dinas Pertanian Tapanuli Utara yang bermitra atau sebagai pelaksana kegiatan fisik oleh  CV. Relasi sebagi Direktur oleh Chandra Nababan.

Baca Juga: Dipicu Kasus Penyerobotan Lahan, Warga Dua Desa Kecamatan Pagaran Demo PT MIK

Sebagai informasi, pelaksanaan kegiatan pembangunan  JUT ini,  memakai dan mengunakan tanah milik warga yang merupakan ahli waris sah dari Almarhum  Pomparan Op. Sihumortap Simanjuntak.

Terkait dengan penggunaan tanah JUT, ahli waris, TS, JS, SS, JS kepada Harian Mistar, Senin,  (21/6/21) mengatakan, bahwa pembangunan JUT tersebut tidak ada sosialisasi atau pun pemberitahuan kepada mereka.

Dalam hal ini para ahli waris sangat menyesal kan kegiatan pembangunan tersebut dan merasa dirugikan secara material dan immaterial.

Baca Juga: Pembangunan Jalan Lingkar Tahap 2 Sitabo-tabo Berlanjut

Terkait dengan sosialisasi JUT tersebut, Kepala Desa (Kades) Parik Sabungan , Mangatur Tampubolon  mengatakan, bahwa kegitan itu tidak perlu ada sosialisa atau pemberitahuan terlebih dahulu.

“Tidak perlu ada sosialisasi atau pemberitahuan terlebih dahulu,” kata Mangatur Tampubolon.

Para ahli waris sangat keberatan dengan pembangunan JUT yang memakai dan menguasai tanah warisan mereka tersebut .

Pihak Inspektorat Kabupaten Tapanuli Utara suda turun baru-baru ini kelokasi kegiatan untuk melakukan monitoring . Tetapi pihak Inspektorat saat  dikonfirmasi mengenai kegiatan tersebut enggan memberi komentar .

Hal ini sangat merugikan ahli waris, karena pembangunan JUT hanya untuk kepentingan ke areal tanah milik Kades, tutur para ahli waris..(Dedy/hm13)

TAGS
journalist-avatar-bottomLuhut